Rabu, 03 Juli 2019


UJIAN AKHIR SEMESTER
MAKALAH Sistem Monitoring dan Notifikasi Kualitas Udara dalam Ruangan dengan Platform IoT

Disusun Oleh :
Fitaloka Anjar Sari            (4117010)

Dosen Pengampu :
                                                       Endang Kurniawan, MM,M.Kom.,CEH,CHFI,CIPM                    
                                                                         https://endangkurniawan.com

PRODI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS PESANTREN TINGGI DARUL ULUM
JOMBANG
2019






KATA PENGANTAR


Dengan memanjatkan puji syukur  kehadirat Allah yang Maha Kuasa yang senantiasa
melimpahkan taufik, rahmat, dan hidayah-Nya. Sehingga penulis  dapat menyusun.
“Sistem Monitoring dan Notifikasi Kualitas Udara dalam Ruangan dengan Platform IoT”
 Adapun maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini adalah selain untuk menyelesaikan tugas yang di berikan oleh Dosen pengajar, juga untuk meningkatkan pengetahuan terhadap materi yang di berikan.
Mengingat segala keterbatasan yang dihadapi penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran,kritik dan massukan yang bersifat membangun sangat penulis harapkan.

                                    Jombang,03 juli 2019

Penulis












DAFTAR ISI
Halaman Judul……………………………………………………………………..….
Kata Pengantar………………………………………………………………………...
Daftar Isi……………………………………………………………………………....
BAB I  : PENDAHULUAN…………………………………………………………...
1.1.     Latar Belakang……………………………………..…………………………........
1.2.     Tujuan Penelitian……………………………………..…………………………........
1.3. Manfaat Penelitian……………………………………..…………………………........
1.4.  Rumusan Masalah……………………………………..…………………………........
1.5.  Studi Literature……………………………………..…………………………........
BAB II  : METODE PENELITIAN… …………………………………………………….......
2.1 Metode Penelitian…………………...……………………………………………

BAB III : HASIL DAN PEMBAHASAN……………………………………………..
3.1  Desain dan Implementasi Sistem …………………………………………………………
3.2  menjelaskan mengenai prototipe perangkat keras maupun komponen yang terkoneksi ke IoT :………………
3.3  Komponen komponen yang digunakan dalam sistem dijelaskan sebagai berikut……..
3.5  Kesimpulan ……….…………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………………………………..


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Lingkungan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kesehatan fisik makhluk hidup. Faktor penting penunjang lingkungan yang sehat adalah kualitas udara yang memenuhi standar kesehatan. Udara mengandung oksigen yang dibutuhkan untuk hidup. Namun selain oksigen, terdapat zat lainnya dalam udara seperti karbon monoksida, karbon dioksida, formaldehid,  jamur, virus, bakteri, debu , gas mentana dan sebagainya. Oksigen di dalam maupun di luar ruangan dapat terkontaminasi dengan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan. Dalam batasan tertentu kadar zatzat tersebut masih dapat dinetralisir namun jika melampaui batas normal maka dapat mengganggu kesehatan. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa terdapat zat berbahaya yang berasal dari bangunan, material konstruksi, peralatan, proses pembakaran atau pemanasan dapat memicu masalah kesehatan .
  Peningkatan aktivitas manusia telah memicu masalah pencemaran udara, sehingga dibutuhkan solusi untuk dapat meminimalisir efek yang dapat mengganggu kesehatan. Walaupun pada saat tertentu manusia dapat menggunakan indera untuk memperkirakan jika udara di lingkungan sekitarnya berada pada level normal dan tidak tercemar ataupun sebaliknya, namun untuk melakukan pemantauan secara terus menerus, manusia dibatasi oleh ruang dan waktu. Untuk melakukan pemantauan secara real-time dan mendapatkan data mengenai kualitas udara dapat dilakukan dengan membangun suatu perangkat keras yang terhubung dengan sistem pemantauan kualitas udara.
  Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya , yang menghasilkan prototipe detektor kualitas udara dengan menggunakan sensor dan mikrokontroler. Prototipe tersebut dapat memberikan notifikasi melalui alarm mengenai kualitas udara di dalam ruangan yang terdeteksi oleh sensor. Pengembangan penelitian dilakukan dengan menambahkan fitur pemantauan data kualitas udara melalui platform Internet of Things (IoT). Data yang didapat dari sensor dikirimkan ke IoT platform, dan dapat dianalisa lebih lanjut untuk mendapatkan informasi mengenai kualitas udara di dalam ruangan.

  Terdapat penelitian yang relevan dan menjadi referensi penunjang dalam penelitian ini. Referensi, mengemukakan tentang kualitas udara dalam ruang perpustakaan yang dipengaruhi oleh debu, sedangkan referensi mengemukakan tentang kualitas udara pada ruang di lembaga pemasyarakatan. Dua penelitian tersebut hanya membahas tentang substansi yang dapat mempengaruhi kualitas udara di dalam ruangan yaitu debu, suhu, kelembaban, zat CO,  kuman dan jamur. Penelitan lain menyangkut prototipe detektor kualitas udara dalam referensi mengemukakan tentang sistem pemantauan kualitas udara secara daring yang menyajikan informasi kualitas udara di dalam maupun di luar ruangan melalui internet. Pada referensi juga mengemukakan mengenai sistem monitoring kualitas udara berbasis web yang menggunakan mikrokontroler ATMega 8535 dan sensor gas TGS 2600. Referensi membahas mengenai penggunaan sensor MQ-7 sebagai detektor asap rokok dengan fitur notifikasi melalui SMS. Referensi membahas tentang sistem pemantauan kualitas udara yang menggunakan ThingSpeak IoT. Referensi membahas tentang sistem keamanan rumah yang diimplementasikan dengan sensor PIR sebagai pendeteksi gerakan dan Wemos board mikrokontroler dilengkapi sistem notifikasi melalui platform IoT Blynk dan sistem monitoring. Dengan Thingspeak. Dari beberapa penelitian tersebut diatas, alat yang dirancang dilengkapi dengan fitur notifikasi maupun monitoring melalui SMS, website maupun lewat IoT.

Gas yang berasal dari TPA di antaranya adalah gas metana (CH4). Beragam pengembangan dan metode telah dilakukan untuk merancang instrumen yang dapat mengukur gas tersebut. Astika dan Zulfahmi  menggunakan teknologi sinar inframerah untuk mendeteksi gas metana di tambang batubara bawah tanah. Sensor TGS 2611 digunakan dalam untuk mengukur konsentrasi gas metana di lahan gambut dan TPA, sedangkan Alfanz dkk. mengimplementasikan sensor MQ4 untuk memantau metana dalam produksi biogas, selain kadar oksigen dan karbon dioksida (CO2). Instrumen pemantau dan pendeteksi gas metana tersebut di atas masih dioperasikan secara lokal di tempat pengukuran. Hasil pengukuran ditampilkan dalam LCD seperti dalam , di layar komputer seperti dalam atau disimpan dalam media penyimpan portabel SD/MMC seperti dalam untuk diambil dan diolah dengan komputer pada waktu tertentu. Pengukuran langsung di lokasi membutuhkan perilaku khusus dalam mengukur agar tidak membahayakan pengambil data dan tidak bisa dilakukan sepanjang waktu. Di sisi lain, beragam sistem pemantau lingkungan menggunakan media nirkabel telah dikembangkan untuk mengirimkan data pemantauan ke lokasi .Sistem dalam memantau parameter lingkungan, seperti konsentrasi  CO, NO2, kepadatan debu, kelembaban dan suhu serta mengirimkan datanya ke server secara nirkabel menggunakan modul nRF24L01.  Modul Xbee digunakan dalam untuk mengirimkan data dalam aplikasi rumah cerdas serta memantau dan mengendalikan ruang dari jarak jauh menggunakan protokol ZigBee, sedangkan dalam modul ESP8266 digunakan dalam aplikasi infus pasien untuk mengirimkan data nirkabel dengan Wi-Fi. Berbeda dengan yang mengembangkan pemantau TPA secara lokal, penelitian ini mengembangkan sistem pemantau konsentrasi gas metana dan karbon dioksida serta kelembaban dan suhu di TPA secara lokal dan jarak jauh menggunakan media nirkabel. Sistem menggunakan sensor MQ4 untuk.




                 
                1.2  Tujuan penelitian
a.       Membuat sebuah system Pemantauan kandungan gas didalam udara.
b.      Memanfaatkan teknologi IOT (Internet Of Things) yang mudah diakses oleh semua orang.

                 1.3 Manfaat Penelitian
                        Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai memberikan informasi mengenai kandungan gas didalam udara.
                
                 1.4 Rumusan Masalah
dalam penelitian ini adalah bagaimana menggembangkan sistem notifikasi yang dapat menginformasikan mengenai kualitas udara pada suatu ruangan dan dapat merekam data kualitas udara melalui IoT. Penelitian ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya kualitas udara yang baik dan level kewaspadaan jika terjadi pencemaran yang disebabkan oleh gas maupun zat lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Sistem yang dibangun dalam implementasinya diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya kualitas udara yang sehat dalam ruangan. Sistem ini dapat digunakan untuk bangunan dengan ruangan tertutup seperti di dalam rumah, ruangan sekolah, kantor, rumah sakit, hotel atau bangunan lainnya.

1.5 Studi Literatur

Pada studi Literatur ini Input yang di deteksi oleh sensor yaitu gas Ammonia (NH3), Nitrogen Oxcide (NOX), Alcohol, Benzena, Carbon Monoxide (CO), dan Carbon Dioxcide (CO2). Input yang terbaca dari sensor diproses di dalam mikrokontroler dan modul wifi yang terdapat pada Wemos board mengirimkan informasi ke internet. Thingspeak sebagai platform IoT merekam data dari sensor di channel yang telah ditentukan dan memberikan output berupa grafik.








                  BAB II
METODE PENELITIAN
Penelitian ini mengacu pada model prototipe dengan tahapan seperti :

Penelitian ini dimulai dengan proses komunikasi (comunication) untuk menentukan tujuan dan perencanaan cepat (quick plan) untuk mengidentifikasi kebutuhan dan pemodelan (modeling quick design) dari sistem yang dirancang. Tahap selanjutnya adalah konstruksi prototipe (construction of prototype) yang terkait dengan perakitan perangkat keras dan pemrograman. Setelah perangkat keras dan program selesai dibuat, maka tahap berikutnya adalah menyajikan sistem untuk dievaluasi (deployment delivery and feedback) oleh calon pengguna untuk mendapatkan masukan mengenai sistem yang dibuat dan untuk pengembangan selanjutnya.  

Variabel yang diamati adalah level kualitas udara dengan parameter zat-zat seperti Ammonia (NH3), Nitrogen Oxcide (NOX), Alcohol, Benzena, Carbon Monoxide (CO), dan Carbon Dioxcide (CO2) yang terkandung dalam udara di dalam ruangan. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi literatur, eksperimen, pengujian fungsionalitas alat, pengujian pengukuran nilai kualitas udara dan menyimpulkan hasil secara keseluruhan. 






















      BAB III
                  HASIL DAN PEMBAHASAN
            3.1 Desain dan Implementasi Sistem
Desain dan Implementasi Sistem  Gambar 2 menjelaskan blok diagram yang menunjukkan korelasi antara bagian di dalam sistem monitoring kualitas udara dan dijelaskan sebagai berikut :

1. Input yang di deteksi oleh sensor yaitu gas Ammonia (NH3), Nitrogen Oxcide (NOX), Alcohol, Benzena, Carbon Monoxide (CO), dan Carbon Dioxcide (CO2).
  2. Sensor kualitas udara jenis MQ135 adalah sensor yang digunakan dan terhubung dengan mikrokontroler Wemos board. 
3. Input yang terbaca dari sensor diproses di dalam mikrokontroler dan modul wifi yang terdapat pada Wemos board mengirimkan informasi ke internet.
 4. Thingspeak sebagai platform IoT merekam data dari sensor di channel yang telah ditentukan dan memberikan output berupa grafik.
 5. Blynk Apps memberikan notifikasi kepada user malalui smartphone jika kualitas udara mengalami peningkatan pada level yang signifikan.



3.2 menjelaskan mengenai prototipe perangkat keras maupun komponen yang terkoneksi ke IoT :

1.      Sensor kualitas udara MQ135 dalam kondisi aktif untuk mendeteksi gas untuk mendeteksi gas seperti Ammonia (NH3), Nitrogen Oxcide (NOX), Alcohol, Benzena, Carbon Monoxide (CO), dan Carbon Dioxcide (CO2) yang terkandung dalam udara;
2.      Sensor kualitas udara (MQ135) terhubung ke Wemos board. Hasil deteksi sensor dikirimkan ke Wemos board mikrokontroler dan diproses sesuai dengan program yang ada;
3.      Wemos board memiliki modul wifi, mengirimkan hasil deteksi ke cloud.
4.      Hasil deteksi sensor dikirimkan ke platform IoT. Blynk merupakan aplikasi yang berfungsi untuk memberikan notifikasi mengenai level kualitas udara yang terdeteksi oleh sensor.
5.      Thingspeak merupakan platform yang dapat menampilkan hasil deteksi sensor secara realtime dalam bentuk grafik;
6.      Data pada Blynk apps dan Thingspeak dapat diakses melalui smartphone dan komputer. Secara khusus Blynk apps dapat diaksses oleh user melalui smartphone. Informasi dari Blynk apps berisi push notification kepada user jika kualitas udara mengalami peningkatan ke level yang berbahaya. Sedangkan Thingspeak yang dapat diakses melalui komputer maupun smartphone, berfungsi sebagai sistem monitoring yang merekam nilai deteksi sensor. Melalui kedua platform tersebut, user dapat mengetahui perubahan kualitas udara yang terjadi secara real-time.
7.      User dapat menerima notifikasi mengenai level kualitas udara dari Blynk Apps yang telah terinstal pada smartphone dan mengetahui data monitoring kualitas udara, dengan mengakses thingspeak.com.


3.3  Komponen komponen yang digunakan dalam sistem dijelaskan sebagai berikut:

a.       Sensor kualitas udara (MQ135)  Sensor MQ135 [11] dapat mendeteksi zat atau gas berbahaya seperti Ammonia (NH3), Nitrogen Oxcide (NOX), Alcohol, Benzena, Carbon Monoxide (CO), dan Carbon Dioxcide (CO2).
b.      Wemos board mikrokontroler Mikrokontroler pada dasarnya adalah sebuah komputer chip tunggal (single chip). Komponen utama pada mikrokontroler yaitu memori (RAM/ROM), Central Processing Unit (CPU), jalur Input/Output (I/O), timer, dan interrupt controller. Mikrokontroler yang digunakan adalah Wemos board  yang mirip dengan Arduino Uno namun memiliki tambahan modul wifi built-in. Modul wifi tersebut akan mengirimkan hasil deteksi dari sensor ke  internet. Software yang digunakan untuk memprogram Wemos board adalah Arduino Integrated Development Environment (IDE), yang merupakan sarana bagi programmer untuk menulis program komputer yang berisi instruksi dalam bahasa C dan kemudian di upload ke board mikrokontroler.
c.       Internet of Things  Internet of Things mengacu pada objek-objek unik yang dapat diidentifikasi dan direpresentasikan secara virtual ke dalam struktur Internet. Tujuan dari IoT adalah untuk memungkinkan segala sesuatu terhubung kapan saja, di mana saja, dengan apa pun dan siapa pun yang idealnya menggunakan jalur/jaringan apa pun dan layanan apa pun. Dalam penelitian ini objek yaitu detector kualitas udara yang terhubung dengan dua platform IoT yaitu Thingspeak dan Blynk.
d.      Thingspeak adalah platform IoT yang dapat mengumpulkan dan menyimpan data pada cloud dan mengembangkan aplikasi IoT. Data dari sensor dapat dikirimkan ke Thingspeak dari Arduino, Raspberry Pi, BeagleBone Black, dan hardware lainnya.  Untuk dapat menggunakan platform Thingspeak, user perlu membuat akun dan menentukan channel pada akun tersebut. Platform Thingspeak akan memberikan API key yang kemudian diatur di dalam progam mikrokontoler, agar dapat melakukan fungsi pengiriman data dari sensor ke Thingspeak.
e.       Blynk adalah Platform aplikasi dengan IoS dan Android yang dapat mengontrol Arduino, Raspberry Pi dan sejenisnya melalui internet. Blynk didesain untuk IoT dan dapat mengontrol hardware secara remote, dapat menampilkan sensor data, menyimpan data, memvisualiasikan data. Blynk perlu di install dan di setting agar dapat memberikan notifikasi kepada user. Blynk terintegrasi dengan kode program pada mikrokontoler lewat Blynk id yang didapatkan ketika membuat akun di Blynk. Penggunaan aplikasi Blynk dalam peneltian ini adalah untuk menampilkan notifikasi melalui smartphone Android.

f.       Smartphone Smartphone digunakan untuk menampilkan notifikasi dari Blynk apps dan juga dapat digunakan untuk mengakses channel Thingspeak. User dapat menggunakan smartphone dengan sistem operasi IoS maupun Android. Prototipe dalam penelitian ini menggunakan Android smartphone sebagai media untuk melihat notifikasi yang dikirimkan kepada user.

                        3.4  Pengujian Sistem

Hasil pengujian fungsi dari sistem. Pengujian terkait dengan fungsionalitas setiap komponen sebagai bagian dari sistem. Pengujian dilakukan dengan memberikan gas di sekitar area sensor MQ135. Dalam pengujian ini, contoh gas yang digunakan yaitu cairan Alkohol yang dituangkan pada permukaan kain yang menghasilkan gas alkohol, dan didekatkan pada area sensor. Sensor mendeteksi konsentrasi gas dan program pada Wemos board, mencocokkan dengan level kualitas udara yang telah diatur pada program sesuai dengan nilai yang terbaca oleh sensor.

Tahap ini menunjukkan nilai analog yang terdeteksi oleh MQ135. Setiap titik adalah nilai yang terdeteksi secara real-time. Skenario pengujian dilakukan dengan mengaktifkan alat dan menempatkannya di dalam ruangan. Proses selanjutnya yaitu mengamati nilai yang ditampilkan di platform IoT Thingspeak. Nilai analog dari sensor yang terekam di Thingspeak diambil secara random pada periode waktu tertentu, sebagai sample data untuk mengetahui berapa rata-rata nilai analog yang terekam oleh sensor. Berdasarkan log data hasil pengujian dari Thingspeak dengan waktu pemantauan 20 menit, didapati bahwa nilai analog sensor berkisar pada 356 hingga 531. Rata-rata nilai analog sensor, dapat dihitung dengan menjumlahkan semua nilai analog dibagi dengan jumlah data. Dari pengujian ini, total penjumlahan nilai analog adalah 11254 dengan jumlah data 23. Sehingga didapatkan nilai analog rata-rata adalah 489,3.

Program di mikrokontoler diatur pada tiga level deteksi kualitas udara yaitu level normal air, medium polluted dan highly polluted. Level normal air berada pada nilai analog kurang dari 400. Level medium polluted berada pada kisaran nilai 400 hingga 800. Sedangkan level highly polluted pada kisaran nilai analog diatas 800 hingga 1023. Dari sample hasil perhitungan yang dibahas sebelumnya, rata-rata nilai analog adalah 489,3. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa level kualitas udara pada waktu pengujian tersebut dilakukan, berada pada level medium polluted sehingga terdapat notifikasi yang dikirimkan ke smartphone user melalui Blynk apps. 

Tahap itu menujukkan push notification Blynk apps yang diterima oleh smartphone. Pesan berupa peringatan bahwa level kualitas udara yang terdeteksi oleh sensor berada pada level medium dengan jangkauan nilai analog 400 hingga 800. Nilai analog yang dapat dibaca oleh sensor berada pada 0 hingga 1023 yang kemudian direpresentasikan oleh sensor ke dalam nilai tegangan 0 hingga 5 Volt.  Pembacaan nilai oleh sensor dalam penelitian ini menggunakan  nilai analog yang dibagai pada tiga level deteksi kualitas udara.

3.5. KESIMPULAN
Dari hasil penelitian yang dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      prototipe alat detektor kualitas udara dibangun dengan menggunakan mikrokontroler Wemos board, sensor kualitas udara MQ135 dan terhubung dengan platform IoT Blynk dan Thingspeak,  
2.      Blynk apps terhubung dengan Wemos dan MQ135 melalui internet dan dapat mengirimkan push notification ke smartphone user mengenai level kualitas udara dalam ruangan yang terdeteksi,
3.      Thingspeak dapat melakukan fungsi monitoring dan menampilkan grafik mengenai kualitas udara yang terdeteksi oleh sensor MQ135 secara real-time,
4.      berdasarkan scenario pengujian yang dilakukan dengan menempatkan alat detektor kualitas udara di dalam sebuah ruangan selama 20 menit, didapati bahwa rata-rata level kualitas udara dalam ruangan tersebut menunjukan nilai analog 489,3 dimana ruangan tersebut terindikasi memiliki polusi udara tingkat menengah,
5.      sistem monitoring dan notifikasi kualitas udara dapat berfungsi sesuai dengan tujuan, dan berpotensi digunakan pada ruangan yang membutuhkan pemantauan kualitas udara untuk dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kualitas udara yang sehat.





















DAFTAR PUSTAKA

 [1] T. Sukrorini, "Kajian Dampak Timbunan Sampah terhadap Lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta," Tesis, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2014.
 [2] S. Sabella, "Risiko Gangguan Kesehatan pada Masyarakat di Sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo Kabupaten Kudus," Skripsi, Universitas Negeri Semarang, Semarang, Maret 2014.
[3] L. Fitria, R.A Wulandari, E. Hermawati, dan D. Susanna., “Kualitas Udara Dalam Ruang Perpustakaan Universitas X Ditinjau Dari Kualitas Biologi, Fisik, dan Kimiawi”., Journal Makara, Kesehatan Vol. 12 NO.2 Desember 2008, pp 76-82. [Online]. Available: https://bit.ly/2sSMLGP.
[4] C.S. Candrasari dan J. Mukono, “Hubungan Kualitas Udara Dalam Ruang Dengan Keluhan Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kebupaten Sidoarjo”. Jurnal Kesehatan Lingkungan Vol. 7 No. 1 Juli 2013: 21-25. [Online]. Available: https://bit.ly/2LMyW3A
[5] A.S. Suparman dan S.Yazid, “Purwarupa Sistem Pemantauan Kualitas Udara Secara Daring”., Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Teknik, Universitas Widyatama, Open Journal System, Vol 1 No. 3 2014. [Online]. Available: https://bit.ly/2l2H3h4
 [6] Y. Fikri, Sumardi, dan B. Setiyono., “Sistem Monitoring Kualitas Udara Berbasis Mikrokontroler ATMega 8535 dengan Komunikasi Protokol TCP/IP”. Jurnal Transient, Vol.2, No.3, September 2013. ISSN:2302-9927, pp. 644. [Online]. Available: https://bit.ly/2MlWNIv
[7] A.S.R Sujatmoko, J. Waworundeng, dan A.K Wahyudi., “Rancang Bangun Detektor Asap Rokok menggunakan SMS Gateway untuk Asrama Crystal di Universitas Klabat”, Proceeding KNS&I 2015, Bali pp. 460-465. [Online]. Available: https://bit.ly/2MpnmN4.
[8] K. K Khedo and V. Chikhooreeah., “Low-Cost Energy-Efficient Air Quality Monitoring System Using Wireless Sensor Network”, Creative Commons Attribution 3.0 License, 2017. [Online]. Available: https://bit.ly/2HI235O. [

Selasa, 30 Mei 2017

Momentum Bom Kampung Melayu

Presiden Jokowi dan Wapres JK Meninjau Lokasi Bom Kampung Melayu (sumber: Pasukan Lokagandasasmita)


Bom sederhana berkekuatan kecil yang mengakibatkan gugurnya tiga orang Polisi dan dua orang pelaku bom bunuh diri serta belasan lainnya luka-luka (baca: kompas) mengundang sejumlah spekulasi baik yang berdasarkan pada fakta-fakta temuan, teori, maupun analisa intelijen. Salah satu peringatan penting yang perlu kita perhatikan adalah sebagaimana disampaikan Kepala BIN Budi Gunawan: Jangan Biarkan Indonesia seperti Irak dan Suriah. Analisa yang menyimpulkan bahwa bom Kampung Melayu adalah bagian dari strategi ISIS masih terlalu prematur, walaupun berdasarkan fakta pelaku bom bunuh diri Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam alias Iwan Cibangkong yang terdeteksi merupakan bagian dari Kelompok JAD (Jamaah Ansarud Daulah) Wilayah Bandung. JAD sejak ramai dinyatakan terbentuk pada tahun 2015 merupakan entitas pendukung berdirinya Daulah Islamiyah di Indonesia, yang dalam berbagai kabar JAD menyatakan atau dinyatakan sebagai pendukung ISIS di Irak dan Suriah.

Meskipun Komunitas Blog I-I telah lama mengikuti perkembangan isu-isu terkait ISIS di Indonesia, namun tidak akan gegabah dalam mengambil kesimpulan karena dapat semakin membingungkan masyarakat Indonesia. Hal itu juga akan menciptakan "ketakutan" di satu sisi dan "kebencian" di sisi lain yang semakin memperdalam rasa saling curiga antar kelompok masyarakat di Indonesia. Tidak semua kelompok yang mendukung Daulah Islamiyah dan Syariat Islam setuju dengan cara-cara kekerasan model terorisme, sehingga perlu dipilah perbedaan yang tajam dalam metode "perjuangan" para pendukung negara Islam tersebut. Pemerintah harus fokus dalam mendeteksi seluruh kelompok yang jelas-jelas menempuh jalan kekerasan dengan terorisme dan mengatasinyas secara efektif tanpa memicu atau mendorong kelompok yang lebih damai menjadi terjerumus ke dalam jalan kekerasan terorisme. Hal ini sungguh tidak mudah, terlebih dengan perkembangan politik nasional yang telah dirusak oleh isu SARA kasus Ahok dan menurunnya kepercayaan sebagian umat Islam Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Bicara tentang momentum adalah bicara tentang waktu terkait konteks dan perisitiwa serta perkiraan ke depan. Bom Kampung Melayu dapat menjadi momentum introspeksi penanganan radikalisme dan terorisme termasuk dengan revisi UU Terorisme yang diharapkan lebih efektif dalam menangani ancaman terorisme. Bom Kampung Melayu juga dapat menjadi momentum peningkatan kapasitas operasi intelijen dan penegakkan hukum yang lebih baik. Bom Kampung Melayu juga dapat menjadi momentum renungan seluruh bangsa Indonesia tentang realita ancaman teror yang digerakkan oleh keyakinan dan ideologi yang menyimpang dengan mengatasnamakan agama.

Bom bunuh diri adalah sebuah realita yang pasti terjadi manakala kelompok yang lemah memiliki keyakinan yang sangat tinggi terhadap ideologinya. Realita tersebut terkait dengan cita-cita yang bersifat doktrin yang terpatri ke dalam lubuk terdalam para pelaku teror. Indoktrinasi perbuatan bunuh diri dalam rangka membunuh orang lain yang dianggap musuh sebagai jihad bukan saja menyimpang dan sesat, melainkan juga merendahkan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Islam.

Apabila Blog I-I menghendaki Indonesia menjadi Negara Islam, maka tidak akan pernah ada konsep bom bunuh diri dalam perjuangan menegakkan Negara Islam karena hal itu sesat dan menyesatkan serta membuat pelakunya berdosa dan dijamin masuk neraka.

Beberapa dasar agama yang mengharamkan bom bunuh misalnya: QS An Nisa 4:29 (....Dan janganlah kamu membunuh dirimu...), Hadist Bukhari 5442 dan Muslim 109 (Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sepotong besi, maka dia akan menikam dirinya dengan besi itu di neraka). Hal itu sangat berbeda dengan kasus mati syahid dalam peperangan klasik seperti menerjang lawan dengan gagah berani, dimana hal itu sering secara sesat disamakan dengan aksi bom bunuh diri. Perbedaan yang nyata adalah bahwa ketika kita berkuda menerjang lawan dengan senjata adalah menghadapi musuh yang juga siap menerjang dengan senjata, artinya masing-masing pihak secara sadar tahu bahwa akan terjadi peristiwa membunuh atau dibunuh. Keberanian dalam berperang sangat berbeda dengan karakter pengecut bom bunuh diri yang mengintai orang-orang yang lemah dan lebih sedihnya lagi adalah bahwa korbannya adalah mereka masyarakat biasa (bukan prajurit/tentara) serta tidak sedang berperang dan bahkan dalam keadaan damai.

Bom bunuh diri bukan saja sangat memalukan karena karakter dasar sikap pengecut dan curang, melainkan juga menodai konsep dasar jihad qital (perang) yang menjunjung tinggi kehormatan diri sendiri maupun lawan. Bahkan dalam berperang sekalipun Islam mengajarkan bahwa janganlah seorang Muslim membunuh musuhnya karena nafsu diri sendiri atau karena kemarahan atau karena kebencian terhadap sesama manusia. Pembunuhan yang terjadi dalam peperangan adalah karena kezaliman musuh dan karena musuh Islam memerangi umat Islam atau karena kerusakan-kerusakan yang dilakukan musuh Islam. Selain itu yang lebih penting lagi adalah karena semata-mata demi Allah SWT. Apakah seorang yang melakukan bom bunuh diri dapat dikatakan melakukannya demi Allah SWT? "...Bila Allah SWT menghendaki, tentunya manusia hanya satu umat saja..." (QS Al Maidah 5:48). "Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?"
(QS Yunus 10:99). Apapun alasannya, bom bunuh diri bukan ajaran Islam dan jelas menodai nilai-nilai luhur agama Islam.

Kembali kepada momentum Bom Kampung Melayu, perlu kita bertanya kepada diri kita sendiri: Apa sebenarnya yang menyebabkan masih adanya mereka yang menempuh jalan kekerasan terorisme? Jawabannya sebenarnya sangat terang benderang dan ada di depan mata kita semua. Ingat pada pada dasarnya aksi terorisme ada 2:
  1. Dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuatan besar biasanya dilakukan teror kemanusiaan yang besar pula dengan aksi operasi intelijen dan militer. Jenis terorisme ini adalah apa yang disebut disponsori oleh negara dan biasanya ditutup-tutupi dengan berbagai modus operandi serta sangat jarang berupa bom bunuh diri. Kuncinya adalah pada kekuatan mengerahkan berbagai sumber daya negara dengan skill tinggi untuk menghabisi lawan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  2. Dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuatan kecil yang tersebar biasanya dilakukan oleh kelompok separatis dan kelompok-kelompok yang ingin menumbangkan suatu pemerintahan atau sebagai proxy untuk menekan pemerintahan yang dianggap sebagai musuh. 
Bom Kampung Melayu dan aksi teror bom-bom sebelumnya di Indonesia adalah seluruhnya berada pada model kedua, yakni dilakukan oleh kelompok kecil yang militan yang terus-menerus melakukan rekrutmen pengantin bomber untuk melakukan aksi-aksi jahatnya.

Hampir di seluruh kasus bom bunuh diri, mayoritas pelakunya adalah mereka yang memiliki latar belakang bermasalah, kriminal, kurang cerdas serta mudah ditipu. Hal itu juga dipengaruhi oleh cara pandang terhadap dunia dan kehidupan serta realita hidup yang dijalani para pelaku bom bunuh diri tersebut. Benar bahwa Islam menganjurkan untuk lebih memperhatikan akhirat daripada dunia, namu jangan lupa bahwa Islam mempersyaratkan keseimbangan dalam artian bahwa kehidupan di dunia adalah cerminan apa yang akan diperoleh akhirat. Artinya kesesatan di dunia akan secara otomatis diperhitungkan bahkan oleh kita sendiri dengan buku catatan kita di akhirat nanti. Bila kita telah membunuh diri kita sendiri dan orang lain tidak secara adil atau dapat dibenarkan secara syariah agama, maka hal itu akan tercatat dalam buku amalan kita dan tidak dapat diperbaiki lagi dengan taubat karena kita telah mati dan selesai perjalanannya di dunia ini. Padahal sangat jelas dalam Al Quran dan Hadist bahwa perbuatan bunuh diri dan membunuh tanpa alasan dan dasar yang kuat dan dapat dibenarkan adalah perbuatan dosa besar. Lalu mengapa masih ada saudara-saudara kita yang tersesat melakukan perbuatan bom bunuh diri?

Setelah Blog I-I mengamat-amati dinamika sosial dan kehidupan generasi-generasi muda Indonesia jawabannya adalah terletak pada kualitas manusia, potensi jahat, dan kegelisahan serta kebingungan akan kehidupan yang begitu besar. Salah satu indikator kualitas dan potensi-potensi jahat manusia Indonesia untuk menjadi teroris tercermin pada tingkat kriminalitas generasi muda pelajar yang berupa tawuran, perkelahian, pembunuhan serta berbagai perilaku menyimpang lainnya. Hal itu bukan sekedar mencari identitas diri atau gagah-gagahan belaka melainkan sebuah penyakit yang pada level berikutnya dapat dengan mudah menjadi faktor pendorong kejahatan yang lebih besar berupa terorisme. Membunuh sesama pelajar dalam aksi tawuran dengan alasan demi membela teman atau nama sekolah jauh lebih rendah daripada alasan membela agama atau ulama. Pengaruh doktrinasi peer group di sekolah-sekolah yang gemar tawuran jauh lebih longgar dibandingkan doktrin kelompok radikal kekerasan yang menghalalkan aksi teror.

Lalu bagaimana dengan para pemuda yang tidak pernah tawuran, adakah jaminan mereka dapat menghindar dari pengaruh radikalisasi agama? Para pelaku teror yang memiliki riwayat kejahatan biasanya memadukan kompleksitas psikologis antara masih adanya sifat jahat dan keinginan bertaubat dan jalan pintas penebusan dosanya. Penebusan dengan kematian demi agama adalah pilihan logis yang mudah bagi seorang mantan penjahat atau narapidana, sehingga aksi bom bunuh tampak di mata dan hati mereka sebagai pilihan logis yang dapat diterima lahir bathin tanpa keraguan. Sementara bagi mereka yang tidak memiliki riwayat kejahatan di masa lalu, pada umumnya memiliki karakter tidak kritis, pendiam, ragu-ragu, serta kaku atau cenderung berkacamata kuda. Meskipun diatara mereka ada yang cerdas dan ada juga yang bodoh secara intelektual, namun ada kesamaan karakter yang di luar tampak biasa saja namun sesungguhnya hatinya bergejolak. Gejolak di hati kelompok kedua ini lebih kepada eksistensi diri yang relatif kurang di tengah-tengah kehidupan sosial sehingga mereka cenderung mencari-cari jalan yang beda. Ketika ada tawaran melakukan aksi bom bunuh diri, maka hal itu menjadi pilihan logis suatu pencapaian prestasi yang sulit tertandingi dengan membayangkan mati syahid (level tertinggi) dalam perjalanan hidupnya. Perhatikan bagaimana reaksi anggota keluarga mereka yang berlatarbelakang kriminal yang cenderung tidak merasa heran, dan reaksi anggota keluarga mereka yang tidak memiliki latar belakang kriminal yang kaget dan heran bukan kepalang penuh rasa tidak percaya.

Kapabilitas dan alasan seseorang untuk melakukan aksi bom bunuh diri memang unik dan tidak dapat dipastikan kecuali oleh klarifikasi pelaku seandainya sang pelaku gagal membunuh dirinya sendiri dalam aksi bom bunuh dirinya. Namun analisa dan generalisasi yang disampaikan disini setidaknya dapat memberikan sedikit alternatif pemahaman sehingga kita dapat meningkatkan kewaspadaan kepada anggota keluarga masing-masing.

Setelah memahami analisa di atas, kita juga perlu membedah dinamika sosial politik dan ekonomi nasional Indonesia secara umum.  Pada dasarnya bagi Blog I-I, aksi teror mengatasnamakan agama di Indonesia adalah TIDAK TERHINDARKAN dan masih aka terus berlanjut. Mengapa kata tidak terhindarkan dicetak huruf kapital dan ditebalkan? Hal ini untuk membuka mata kita semua bahwa ketika pra kondisi dan seluruh persyaratan terpenuhi, maka suatu peristiwa pasti akan terjadi. Sebagai contoh sederhana misalnya tidak akan terjadi kebakaran apabila tidak ada api, bahan bakar dan oksigen. Ketika persyaratan terjadinya kebakaran terseut adalah mutlak sehingga dengan hilangnya satu elemen maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Sementara pra kondisinya adalah proses bertemunya persyaratan tadi. Apakah secara tidak sengaja seperti percikan api dari korslet arus pendek yang kebetulan terjadi di ruangan yang banyak terdapat bahan-bahan mudah terbakar ataukah secara sengaja ada yang menyiramkan bahan bakar dan melemparkan bara api. Sementara oksigen adalah elemen umum yang selalu ada dimana-mana yang sesungguhnya bersifat netral.

Oksigen adalah kita semua anggota masyarakat, bahan bakar adalah ideologi radikalisme kekerasan, dan api adalah pengetahuan teknik-teknik terorisme, modal (uang), dan akses kepada senjata dan bahan bom (kapabilitas melakukan aksi teror). Mengapa kita sebagai masyarakat dianggap sebagai oksigen dan juga menjadi elemen yang turut menyulut terjadinya aksi teror. Dinamika sosial masyarakat seringkali disadari atau tidak turut serta berkontribusi melahirkan teroris-teroris. Misalnya pada masyarakat yang sangat ketat pengawasannya, muncul perlawanan karena ingin kebebasan dan teror-pun dapat menjadi pilihan aksi perlawanan yang efektif. Sebaliknya pada masyarakat yang liberal, terjadinya marjinalisasi dan ketidakpedulian satu dengan yang lain dalam kompetisi bebas juga dapat melahirkan kelompok radikal yang merasa tersingkir yang memimpikan masyarakat yang tidak liberal. Artinya di dalam masyarakat apapun, akan selalu ada saja potensi dan bibit-bibit radikal yang semata-mata berlawanan dengan tatanan masyarakat yang ada. Itulah sebabnya kita sebagai masyarakat adalah oksigen yang netral, dimana pada kondisi tertentu juga menjadi faktor penyebab terjadinya aksi teror.

Kita semua lengah dan bersalah apabila ada anggota keluarga kita menjadi pelaku bom bunuh diri. Aksi bunuh diri yang jelas-jelas dilarang dalam agama Islam mengapa justru dinyatakan untuk membela Islam, hal itu jelas-jelas sesat dan menyesatkan dan bahkan pelakunya dijamin masuk neraka dan bukan surga sebagaimana dijanjikan kepada mereka yang mati syahid. Kelengahan tersebut terletak pada lemahnya pengetahuan agama Islam dari umat Islam sendiri sehingga dapat tertipu daya oleh ucapan-ucapan atau ajakan-ajakan jihad yang keliru. Mati syahid adalah mulia, namun bagaimana mungkin kesyahidan seseorang dapat terjadi bila prosesnya tidak mulia dan jauh dari persyaratan kemuliaan itu sendiri. Sekali lagi bandingkan keberanian seseorang yang berjihad dalam peperangan dengan kepengecutan seseorang yang meledakkan dirinya di tengah-tengah masyarakat yang tidak berperang. Sesuatu yang mulia pasti tersusun dari berbagai persyaratan mencapai kemuliaan itu, dimulai dari niat yang benar dan lurus serta alasan yang benar secara syar'i agama maupun norma moral universal, kemudian berlangsung di jalan yang benar yakni peperangan yang jelas menghadapi musuh-musuh Islam yang memerangi umat Islam, sasaran adalah mereka yang berperang (combatant) bukan masyarakat sipil biasa apalagi wanita dan anak-anak yang lemah,  serta dilakukan sewajarnya dan tidak berlebihan. Aksi bom bunuh diri jelas melanggar seluruh persyaratan mati syahid sehingga sedih rasanya apabila seseorang tertipu oleh ajakan aksi bom bunuh diri apalagi dijamin masuk surga. Marilah kita berdo'a agar masyarakat Indonesia terhindar dari tipu adaya ajakan terorisme yang sesat dan menyesatkan tersebut.

Deradikalisasi adalah proses yang rumit dan tidak ada jaminan untuk sukses karena "penyakit" keyakinan yang menyimpang (sesat) adalah bagaikan mencabut stabilitas psikologis dan emosi seseorang yang telah mapan dalam ketersesatannya. Hal ini "ma'af" adalah hampir sama dengan proses pemurtadan seseorang dari keyakinannya. Apakah mungkin? Ya sangat mungkin untuk dilakukan, bukankah sedikit ataupun banyak diantara para penganut agama yang berbeda telah terjadi proses saling memurtadkan keyakinan individu-individu para penganut agama. Misi dakwah apapun pada dasarnya adalah menanamkan keyakinan kepada para pengikutnya tentang suatu ajaran. Nah ketika seseorang atau sekelompok orang telah tertanamkan keyakinan radikalisme kekerasan dan terorisme, maka dakwah terhadap mereka adalah mengupayakan bagaimana mereka murtad atau keluar dari keyakinan radikalisme kekerasan dan terorisme. Contoh pemurtadan ini lebih sederhana dari pada penjelasan panjang lebar tentang bagaimana menyadarkan para teroris untuk kembali ke jalan yang lurus. Ketika jaringan Blog masuk ke dalam kelompok Jemaah Islamiyah dan berbagai pecahan dan afiliasinya, terkumpul banyak catatan penting yang perlu kita perhatikan. Misalnya tentang dominasi pengetahuan agama para ulama yang dikenal radikal terhadap pengikutnya, dimana secara satu arah para pengikutnya hanya mendengar dan patuh tanpa berdaya bertanya secara kritis tentang bagaimana sang ulama memberikan penafsiran yang berbeda dengan ulama yang tidak radikal. Ibaratnya para pengikut tersebut benar-benar hanya domba-domba yang dengan mudah digiring ke sana kemari termasuk untuk menjadi pengantin aksi bom bunuh diri.

Deradikalisasi ini merupakan upaya menghilangkan elemen bahan bakar ideologi kekerasan dan terorisme. Sesungguhnya deradikalisasi hanya menargetkan mereka yang sudah radikal, sementara upaya melindungi masyarakat dari pengaruh ideologi radikal adalah konter radikalisasi berupa pencegahan dan perlindungan masyarakat dari ajaran-ajaran sesat dan menyesatkan seperti penghalalan aksi terorisme. Apakah hal ini dapat sukses? Blog I-I dapat memastikan bahwa keberhasilan deradikalisasi dan konter radikalisasi tidak dapat diukur secara pasti. Satu tahun tanpa aksi teror tidak menjamin hilangnya aksi teror di tahun berikutnya. Hal ini sama dengan masih adanya aksi jahat para pelaku tindak kriminal yang selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Pencuri, pembegal, pembunuh, pemerkosa selalu berkeliaran di sekeliling kita. Mereka selalu mengintai kelengahan dan mencari kesempatan. Apapun alasanya, perbuatan kriminal adalah penyimpangan perilaku manusia yang akan menggiringnya kepada kehancuran. Perbuatan kriminal tersebut umumnya tergerak oleh motivasi pribadi baik karena kebutuhan, hawa nafsu, kemarahan, kebencian, gila, dan berbagai alasan lainnya. Sementara dalam aksi teror bunuh diri, motivasinya dibungkus oleh ajaran-ajaran radikal yang tampak rasional dan agamis. Misalnya pandangan-pandangan bahwa di negara Thogut Kafir boleh membunuh, merampok karena belum tegaknya hukum syari'ah Islam. Padahal Islam tidak hanya bicara soal lahiriah dan formalitas hukum, melainkan juga bicara soal hakikat. Dalam kaitan ini, membunuh di luar peperangan dan hukum qisas apapun alasannya tidak dapat diterima dalam syari'ah Islam dan hakikatnya merupakan perbuatan dosa yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.

Karena dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia proses radikalisasi terus berjalan, maka proses deradikalisasi dan konter radikalisasi juga jangan pernah berhenti. Manusia cenderung lupa dan merasa aman manakala tidak terjadi insiden serangan bom, namun kemudian sangat reaktif manakala terjadi aksi teror bom betapapun kecilnya. Seharusnya kita menyikapi ancaman terorisme tersebut sama sebagaimana kita menyikapi bahwa kejahatan akan terus ada sepanjang masa. Besar kecilnya ancaman terorisme sangat tergantung kepada bagaimana pemerintah berhasil memaksimalkan upaya menghilangkan salah satu unsur pembentuk aksi teror. Baiklah, mungkin upaya deradikalisasi dan konter radikalisasi dianggap tidak efektif karena sebagaimana ideologi-ideologi lainnya seperti komunisme tetap ada penganut dan pengagumnya dari masa ke masa. Namun upaya deradikalisasi dan konter radikalisasi tidak boleh berhenti hanya karena fakta bahwa orang-orang radikal juga mati satu tetap tumbuh beberapa yang lainnya.

Upaya yang seharusnya paling maksimal dan efektif dilakukan oleh pemerintah, khususnya Intelijen (BIN), Polisi, BNPT, dan TNI adalah menghilangkan elemen kapabiltas terorisme. Hal ini dapat diibaratkan dengan pengebirian para pemerkosa. Ketika kemampuan atau kapabilitas melakukan aksi teror dapat dihilangkan atau ditekan diminimalkan sedemikan rupa, maka niscaya jumlah aksi teror akan menurun tajam. Memang upaya ini memerlukan dukungan personil aparat yang profesional, serta dana yang tidak sedikit dan juga strategi dan langkah-langkah yang efektif tanpa memancing terjadinya simpatik yang berlebihan terhadap kelompok teroris. Sekali yang masyarakat perlu ingat adalah bahwa kejahatan teror pada dasarnya sama dengan kejatan kriminal lainnya, namun dalam level yang berbeda dapat berdampak lebih besar karena efek rasa takut, berita, serta sifat dasarnya yang tidak pandang bulu terhadap korban, apakah kaya miskin, muslim non muslim, pria wanita, anak-anak atau orang tua, semua dapat menjadi korban teror. Itulah sebabnya kejahatan terorisme masuk dalam kategori luar biasa. Blog I-I tidak perlu menggurui satuan-satuan khusus seperti Densus 88, Den 81 Gultor Kopassus, Satgas Konter Teroris BIN, BNPT, dan aparat keamanan dan penegak hukum tentang strategi dan langkah-langkah yang efektif menghilangkan ancaman teror di Indonesia.

Ketika Perancis mengalami serangan teror, tampak gelar pasukan Groupe d’Intervention de la Gendarmerie Nationale (GIGN) atau sering dikenal sebagai Gendarimerie langsung ikut diturunkan membantu Polisi Perancis, demikian juga Inggris paska serangan di Westminster dan Manchester Arena telah menerjunkan tentara di sejumlah titik rawan khususnya di instalasi penting (Operation Temperer). Nilai-nilai demokrasi telah membatasi peranan tentara dalam ikut mendukung upaya konter terorisme di berbagai negara demokrasi karena tentara dianggap bukan bagian dari penegakkan hukum dan adanya ketakutan militarisme yang kebablasan. Namun kelompok masyarakat yang melakukan aksi teror dapat menjadi besar kepala dan merasa "sukses" karena mereka juga menggunakan hak-hak sipil mereka untuk melindungi aktifitas penyebaran ajaran radikal dan cuci tangan terhadap nasib para pelaku teror yang tertangkap atau pura-pura tidak tahu. Demokrasi yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran terorisme dan hal ini telah berlangsung lama, sampai akhirnya di sejumlah negara muncul larangan penyebaran kebencian dan hasutan kekerasan. Lebih baik terlambat daripada tidak ada pencegahan lebih lanjut. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apabila operasi Tinombala di Poso dengan target kelompok Santoso diserahkan kepada TNI, sudah selesai sejak lama. Namun pendekatan TNI tentunya dengan perang dan bukan penangkapan hidup-hidup dan hal ini menjadi dilemma dalam aturan hukum nasional Indonesia. Semoga pembahasan revisi UU Anti Terorisme segera dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan kuat dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terorisme.

Apakah para teroris pernah berpikir bahwa misalnya Bom Kampung Melayu yang telah mengakibatkan gugurnya tiga orang Polisi sama sekali tidak mempengaruhi kekuatan aparat keamanan Indonesia? Bahkan justru semakin meyakinkan mayoritas umat Islam Indonesia bahwa aksi terorisme adalah perbuatan yang sesat dan jahat. Apakah para teroris pernah berpikir bahwa aksi teror yang dilakukan di Indonesia justru merusak dan kontraproduktif terhadap cita-cita mereka sendiri untuk mendirikan negara Islam dan menegakkan Syari'ah Islam? Terjadi kontradiksi antara perbuatan dan tujuan yang akan dicapai. Kemudian apakah para teroris juga pernah berpikir tentang hakikat kehidupan di dunia dan tujuan kehidupan di akhirat yang dipersyaratkan dari perbuatan-perbuatan di dunia? Mati syahid sungguh adalah mulia, namun sebuah kemuliaan tidak akan lahir dari perbuatan tercela seperti bunuh diri dan membunuh orang-orang yang tidak terlibat dalam perang dan bahkan tidak memerangi. Mati syahid tidak akan lahir dari perbuatan pengecut secara diam-diam melakukan pendadakan membunuhi orang yang bahkan tidak tahu mengapa harus terbunuh dalam aksi teror. Bahkan dalam konteks Indonesia, korban aksi teror terbanyak adalah sesama Muslim yang juga menyembah Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Semoga artikel ini dapat menjadi bahan kajian kita bersama, baik masyarakat umum maupun aparat keamanan dan pemerintah dalam menempuh kebijakan keamanan yang efektif.

Salam Intelijen
Dharma Bhakti

Selasa, 23 Mei 2017

Antara Manchester Arena dan Kampung Melayu: Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Senin 22 Mei 2017 serangan bom bunuh diri terjadi di Manchester Arena tempat dimana Ariana Grande beraksi dalam konser musiknya. Korban tewas mencapai 22 orang dan sekitar 120 orang luka-luka, tidak lama kemudian polisi Inggris melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang diduga tahu atau merupakan bagian dari jaringan teroris (baca: Manchester Evening News). Rabu 24 Mei 2017 serangan bom bunuh terjadi di kawasan terminal Kampung Melayu yang menewaskan 5 orang yakni 3 orang polisi dan 2 orang terduga pelaku bom bunuh diri serta belasan orang luka-luka (baca: BBC Indonesia).

Pelajaran apa yang dapat kita ambil dari dua peristiwa yang berjauhan lokasinya namun berdekatan waktu serangannya serta kesamaan modus bom bunuh diri tersebut?


Terulangnya serangan teror bom bunuh diri dari waktu ke waktu merupakan cerminan bahaya serangan teror tetap mengintai kita semua meskipun aparat keamanan khususnya Polisi dan Intelijen telah bekerja keras melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan jaringan teroris. Inggris sebagai negara maju dengan berbagai kemampuan counter terornya yang tinggi harus mengakui bahwa serangan sederhana baik dari jaringan teroris maupun yang sifatnya sendirian (lone wolf) telah berulang kali terjadi. Indonesia sebagai negara yang menuju menjadi negara besar dan maju juga mengalami serangan teror yang berulang kali. Kesimpulan pertama adalah bahwa teror bom bunuh diri dapat terjadi di manapun. Mencermati perkembangan situasi konflik di wilayah Timur Tengah, maka ancaman teror akan terus mengintai tanpa kenal lelah mejerumuskan generasi muda Muslim yang kurang ilmu agama atau tidak stabil secara mental untuk menjadi pelaku bom bunuh diri. Logika perjuangan "dunia Islam" yang dipersonifikasikan ke dalam aksi individu-individu yang melakukan serangan bom bunuh diri bukan saja menyesatkan para pelakunya, melainkan juga membingungkan masyarakat karena polanya yang tidak ajeg. Ketika serangan menimpa aparat keamanan seperti petugas Polisi atau simbol-simbol aparat keamanan lainnya, mungkin saja motifnya "balas dendam". Namun ketika serangan menimpa masyarakat biasa yang kebetulan berada di keramaian, maka motifnya menjadi kurang jelas apakah semata-mata membawa mimpi buruk kepada masyarakat yang ditargetnya ataukah karena ketidakberdayaan menghadapi aparat keamanan.

Blog I-I tidak bosan-bosannya mengingatkan ancaman serangan teror yang masih akan terus mengintai Indonesia selama konflik di Timur Tengah terus berlangsung baik di Suriah, Irak, Libya, Yaman, maupun di wilayah lainnya. Disadari ataupun tidak, konflik-konflik berdarah tersebut membawa dampak penderitaan yang dalam karena terlalu banyaknya kematian. Semakin lama konflik berjalan, maka semakin lama pula dampak penderitaan tersebut. Mereka yang langsung merasakan dampak dari konflik berdarah memiliki alasan dalam meradikalisasi dirinya agar kuat militan dalam berjuang di wilayah konflik. Namun mereka yang bersimpati juga dapat terjangkiti emosi kemarahan, kebencian, dan perasaan paling benar bila terseret ke dalam pusaran konflik berdarah. Misalnya saja mereka yang ikut bergabung dengan kelompok-kelompok yang berkonflik di Timur Tengah, sebut saja misalnya ISIS dan organisasi yang berafiliasi kepadanya. Dari simpati, lama kelamaan menjadi keyakinan dan ketika menyaksikan dunia yang terus berputar tanpa peduli kepada ISIS, maka lahir apa yang disebut sebagai penolakan terhadap realita kehidupan. Hal itulah yang memudahkan langkah untuk mengakhiri kehidupan dengan bom bunuh diri.

Hanya orang-orang yang lemah dan sedikit ilmunya yang melakukan aksi bom bunuh diri. Sementara para pemimpin gerakan teroris atau yang melakukan rekrutmen dalam rangka radikalisasi sangat jarang mau melakukan aksi bom bunuh diri dengan alasan mereka diperlukan untuk gerakan. Kesimpulan kedua adalah bahwa baik di Inggris maupun di Indonesia sumber daya manusia yang berjiwa lemah dan sedikit berilmu agama sangat banyak sehingga kemungkinan serangan bom bunuh diri tidak akan mereda dari waktu ke waktu. Mati satu tumbuh seribu karena sumber daya manusianya akan ada terus. Apakah mereka tidak terdeteksi oleh intelijen? Andaipun terdeteksi, sangat sulit dalam memastikan apakah suatu serangan akan terjadi, kapan dan dimana.

Bagaimana mengatasinya? Setidaknya ada dua cara yang secara simultan harus terus berlangsung dari waktu ke waktu. Yakni dari sisi sumber daya manusiannya perlu diputus atau dihilangkan kemungkinan masih tersedianya pemuda/i yang mudah tertipu sehingga rela ikhlas melakukan aksi bom bunuh diri. Kedua dari sisi operasi intelijen dan penegakkan hukum, sudah waktunya Indonesia mengembangkan operasi yang lebih masif dan berkelanjutan. Negara demokrasi seperti Indonesia dan Inggris memang selalu dibayangi oleh prinsip-prinsip demokrasi yang kadangkala justru dimanfaatkan oleh kelompok radikal dan para teroris untuk ikut berlindung dibalik Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, khusus dalam konteks Indonesia, perlu diakui bahwa Islam adalah salah satu pilar besar dalam kehidupan berbangsa dan benegara. Hal ini memerlukan leadership yang kuat dari Pemerintah dalam mendorong umat Islam Indonesia menjadi umat yang moderat (bukan munafik). Tantangan ini tidak akan pernah berakhir selama konflik di Timur Tengah berlangsung, karena mereka yang masuk dalam jaringan teror maupun yang meradikalisasi dirinya sendiri dapat dipastikan berkiblat kepada dinamika keamanan, sosial dan politik di Timur Tengah.

Baik bom Manchester maupun bom Kampung Melayu merupakan teror kemanusiaan yang tidak cukup direspon dengan kampanye melawan terorisme atau menyatakan kita kuat. Apa yang dilakukan aparat keamanan Inggris maupun Indonesia dengan serangkaian penangkapan adalah pelaksanaan tugas secara profesional. Namun hal itu sifatnya terbatas pada kasus yang sedang diselidiki. Bagaimana dengan potensi dan ancaman lainnya? Itulah sebabnya diperlukan kerjasama erat dengan masyarakat luas dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap kelompok atau jaringan radikal dan teroris yang bersembunyi di tengah-tengah masyarakat.

Sekian, semoga bermanfaat
Salam Intelijen
Dharma Bhakti

Minggu, 02 November 2014

TrioMacan2000 Korban Blog I-I?

Kepada seluruh jaringan Blog I-I dan pembaca serta siapapun yang memiliki kepentingan dalam isu TrioMacan2000 dan berbagai jenis akun sosial media yang mengatasnamakan Komunitas Intelijen, perlu disadari bersama bahwa kebanyakan akun-akun tersebut berisi Intel Wannabe yang tersesat dengan permainannya sendiri tanpa bimbingan hati nurani dan kepentingan rakyat. Mengapa saya katakan demikian?
Pertama karena informasi adalah power dan bila anda memiliki power maka anda memiliki tanggung jawab yang besar, dalam kode etik dan sumpah intelijen anda harus menjaga amanat informasi rahasia tersebut dengan nyawa anda. Kebanyakan intel amatir atau masih hijau/baru akan merasa berat memegang rahasia akibatnya ada yang menjadi sangat tertutup dan ada pula yang justru jadi ember merasa bangga dengan informasi tersebut, dan ada yang terjebak menjadi pelaku kriminal dengan memanfaatkannya untuk keuntungan material alias praktek pemerasan sebagai telah ditengarai Blog I-I sejak lama. 

Kepentingan Blog I-I membongkar akun-akun komunitas intelijen palsu tersebut adalah bukan membungkam kebebasan berpendapat dan menutup pengungkap kebenaran karena setelah dipelajari teknik propaganda yang dipilih oleh akun-akun sosmed tersebut adalah mencampur "kebenaran relatif" yang belum terbukti dengan pembentukan opini yang dipaksakan dengan argumentasi-argumentasi yang seringkali tidak saling berhubungan atau teknik gotak-gatuk menjadi "nyambung".

Namun hal ini tidak berarti Blog I-I bermusuhan atau membuka front karena jaringan Blog I-I hanya menyajikan informasi tandingan yang dapat dipertanggungjawabkan dan membiarkan publik untuk melakukan penilaian yang obyektif. Blog I-I adalah komunitas intelijen non-Pemerintah yang pertama lahir di Indonesia Raya dan terus berkarya bersama-sama seluruh komponen rakyat Indonesia sebagai mata dan telinga yang sukarela dalam nuansa pendidikan dan bukan provokasi atau pengungkapan-pengungkapan informasi yang membuat kegaduhan yang kemudian diwarnai pemerasan. Meskipun Blog I-I menyimpan begitu banyak rahasia di negeri ini, namun bila anda baca artikel-artikel Blog I-I sejak tahunan silam tidak ada satupun yang membahayakan kepentingan bangsa dan negara. Itulah hakikatnya menjadi RONIN sejati karena ketiadaan MASTER yang mengendalikan perikehidupan Senopati-Senopati Merah Putih yang bersumpah siap mati untuk Indonesia Raya.

Kami prihatin dengan pemanfaatan nama komunitas intelijen dan pencemaran nama baik prajurit perang fikiran dengan akun-akun sosmed yang seolah-olah bekerja untuk kepentingan rakyat, namun ternyata melacurkan diri untuk uang. Namun kami tidak anti terhadap siapapun yang memiliki hati nurani untuk mengungkapkan kebenaran dan mengungkapkan kebusukan elit-elit yang menguasai hajat hidup rakyat Indonesia, karena hal itu juga baik untuk perubahan-perubahan yang kita cita-citakan bersama. Namun janganlah anda tergoda untuk melakukan kegiatan kriminal, karena menghancurkan para pelaku korupsi dengan kejahatan pemerasan adalah sama saja kebusukannya.

Bahwa jaringan Blog I-I berperan memberikan pemahaman-pemahaman yang lebih tepat tentang hakikat komunitas intelijen kemudian memakan korban akun-akun sosmed yang mengatasnamakan komunitas intelijen hanyalah efek samping dari kemurnian kegiatan komunitas intelijen tanpa tuan yang hanya berjalan senyap dalam kata demi kata yang harus anda gali lagi nilai-nilai informasi yang terkandung didalamnya. Semoga mereka yang mengatasnamakan komunitas intelijen segera insyaf melanjutkan kontribusi pemikirannya untuk perbaikan dan menghentikan kegiatan kriminal dan sungguh-sungguh mengabdi demi perbaikan bangsa tanpa pamrih.

Semoga bermanfaat,
Salam Intelijen
Senopati Wirang

Sabtu, 01 November 2014

Intelijen dan Politik

Beberapa email bernada teguran dan kritik mempertanyakan mengapa Blog I-I lebih banyak menuliskan isu-isu politik daripada yang murni intelijen. Untuk menjawab pertanyaan dan kritik tersebut tentunya pertama-tama yang perlu dipahami adalah bahwa meskipun intelijen sebaiknya steril dari pertarungan politik kekuasaaan di dalam negeri, namun intelijen harus memperhatikan dinamika politik yang berpotensi menghambat atau bahkan mengancam perjalanan bangsa dan negara Indonesia.

Hubungan yang erat antara intelijen dan politik terletak pada fungsi intelijen di setiap negara yang memberikan dukungan informasi atau analisa intelijen kepada pemimpin pemerintahan agar dapat menjalankan roda pemerintahan sebaik-baiknya. Informasi tersebut utamanya sisi keamanan dari seluruh peri kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak akan terhindarkan untuk membahas isu politik. Sementara itu, saya sudah berkali-kali menjelaskan bahwa Blog I-I terikat kode etik dan kerahasiaan negara sehingga tidak akan melakukan kecerobohan yang dapat membahayakan bangsa Indonesia.

Selain itu, fungsi Blog I-I yang utama adalah pendidikan publik akan rakyat Indonesia membiasakan diri untuk selalu melakukan cek dan ricek atas setiap informasi atau gossip yang mengarah kepada merusak sendi-sendi persatuan bangsa atau bertujuan melemahkan potensi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera. Dengan demikian, apa-apa yang rekan-rekan Blog I-I baca di sini bukan suatu upaya adu domba, bukan provokasi kekerasan, bukan penciptaan opini untuk kepentingan tertentu, melainkan suatu sudut pandang yang lebih komprehensif sehingga setiap pembaca blog I-I dapat memutuskan sendiri bagaimana sebaiknya bersikap terhadap suatu isu yang dilihat telah atau akan membahayakan bangsa Indonesia.

Perlu kita sadari bersama bahwa di media alternatif maupun mainstream banyak bertebaran isu dan pemberitaan yang memiliki tujuan untuk kepentingan kelompok, untuk kepentingan uang, dan untuk kepentingan yang dapat membahayakan nasib bangsa Indonesia kedepannya. Segala macam model pemberitaan tersebut akan dapat disaring dengan baik dan tidak menggoyahkan sikap luhur dan lurus dari bangsa Indonesia apabila rakyat kita tidak mudah terhasut dan selalu melakukan pengecekan dan bersikap kritis serta hati-hati sehingga potensi-potensi konflik dapat diredam atau bahkan diselesaikan karena rakyat kita semakin cerdas. Namun manusia adalah tetap manusia dengan segala motivasinya, akan bergerak sesuai dengan dorongan motivasi, dan seringkali faktor keserakahan atau faktor nafsu angkara menguasainya sehingga tidak peduli dengan dampak dari perilaku atau tindakan yang dalam skala nasional dapat membahayakan perjalanan bangsa Indonesia.

Aha! pembukaan artikel ini jadi terlalu menggurui pembaca yang saya yakin sudah paham bagaimana kondisi bangsa Indonesia.

Kembali kepada hubungan intelijen dan politik, bahwa meskipun jaringan Blog I-I memiliki catatan yang lengkap tentang taktik, strategi, niat dan sepak terjang dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang belakangan ini terus bertikai di legislatif, namun Blog I-I tidak akan mengungkapkan kebusukan politik karena aromanya akan mematikan semangat hidup bangsa Indonesia yang kemarin telah memberikan suaranya demi terselenggaranya kelanjutan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Blog I-I yakin, kalangan analis dan ahli strategi dalam Intelijen resmi Indonesia sudah melakukan kajian-kajian yang mendalam tentang bagaimana menyelamatkan perjalanan bangsa Indonesia dari pertikaian politik yang dilandasi semangat kelompok dari pada semangat memajukan bangsa Indonesia.

Sebagian kalangan pengamat baik yang telah terungkap di media massa maupun dalam pertemuan-pertemuan yang semakin sering belakangan ini telah menyampaikan pandangan dan analisanya. 
Ada yang menuduh KMP haus kekuasaan dan melaksanakan politik balas dendam. 
Ada yang menuduh KIH menghambat kerja DPR dan MPR serta bermanuver saat menguntungkan.
Ada yang berdalih bahwa apa yang sudah berjalan berdasarkan hukum dan tata tertib lembaga.
Ada yang berdalih bahwa skenario penguasaan DPR dilakuakn untuk mengganjal pemerintah.
Ada yang menyarankan agar pada level elit politik dilakukan pertemuan dan rekonsiliasi yg serius.
Ada yang menyarankan agar menempuh islah politik.
Ada yang merasa bahwa voting/suara terbanyak sudah cukup dalam menentukan pemimpin lembaga.
Ada yang mendesak agar terus dilakukan kesepakatan yang lebih adil sesuai dengan proporsi suara.
Ada yang menyarankan agar setiap individu anggota Dewan memiliki kebebasan diluar fraksi/partai.
Ada yang melihat bahwa suara fraksi/partai mengikat seluruh anggotanya untuk bersuara sama.
Ada yang menuduh demokrasi telah mati.
Ada yang menyatakan bahwa demokrasi tidak selalu musyawarah mufakat.
Dan lain sebagainya, dalam hiruk pikuk pendapat dan pandangan yang akan "membingungkan."

Mengapa saya katakan membingungkan?
Karena rakyat biasa yang telah memberikan suara dan merupakan konstituen dari seluruh anggota Dewan yang terpilih tidak memiliki waktu yang cukup untuk memikirkan bagaimana sebaiknya cabang legislatif dari trias politika seharusnya dikelola. Rakyat biasa hanya akan sekilas mendengar, melihat dan membaca apa-apa yang heboh di gedung perwakilan rakyat, misalnya ketika terjadi hujan interupsi atau ketika terjadi pembantingan meja, atau ketika terjadi perdebatan dengan nada suara yang tinggi yang diliput oleh media massa. Rakyat juga akan mencoba membaca arah dari penilaian para pengamat yang pintar-pintar namun kadang juga terjebak dalam emosi simpatik kepada salah satu koalisi. Rakyat bahkan akan teracuni oleh gaya, cara bicara dan pilihan kata yang secara sengaja dilakukan oleh media massa, sehingga melahirkan suatu "rasa" tidak nyaman atau bahkan menurunkan keyakinan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dapat berlari membangun dirinya dengan semangat mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Rakyat yang mana? Blog I-I mencoba mengatasnamakan rakyat secara umum dan bukan yang terpecah dalam simpatik-simpatik politik yang sebenarnya lebih banyak dimobilisasi ketika partai politik dan politisi membutuhkan suara. Setelah mereka memperoleh suara, apakah mereka memikirkan perasaan, hati dan pikiran rakyat yang telah memilihnya? Tentunya kita menunggu bagaimana drama politik para anggota dewan yang terhormat akan berjalan.

Bahaya dari tersendat-sendatnya perjalanan legislatif sebagai akibat dari pertikaian politik para elit adalah pada kepentingan publik yang akan terabaikan manakala waktu terlalu banyak terbuang karena perbedaan pendapat dan kepentingan yang meruncing kepada detail kepemimpinan dan arah pembahasan di legislatif. Meskipun hal tersebut wajar dalam politik, namun yang ditunggu rakyat Indonesia adalah kedewasaan dan kepedulian yang sungguh-sungguh dan bukan menang-menangan yang ujungnya belum jelas kemana.

Beberapa alternatif jalan keluar yang sudah pernah juga diungkapkan misalnya:
  1. Pertemuan elit politik yang sungguh-sungguh mencari jalan keluar yang diturunkan dengan perintah kepada struktur partai dibawahnya, sehingga tidak ada kepura-puraan.
  2. KIH membubarkan kepemimpinan tandingan dan mengalah serta membiarkan legislatif dikuasai oleh KMP, namun diimbangi dengan kinerja yang lebih keras dan serius dalam mengawal perjalanan pemerintahan Jokowi-JK. Intinya adalah bahwa sepanjang Pemerintahan Jokowi-JK lurus dan sungguh-sungguh membangun Indonesia demi kemajuan bangsa dan negara, maka tidak akan ada ruang bagi KMP untuk menempuh suatu manuver politik yang mengganggu perjalanan pemerintah.
  3. KMP berbesar hati memberikan kursi kepemimpinan kelengkapan parlemen yang pantas dan proporsional kepada KIH melalui musyawarah mufakat dengan tetap kritis dan serius dalam mengawasi perjalanan pemerintahan Jokowi-JK.
  4. Agar setiap anggota Dewan lebih mandiri dalam mengambil posisi terhadap suatu isu seperti independensi yang lebih luas sebagaimana di Amerika. Hal ini mungkin saja ditawarkan tetapi secara budaya tampaknya sulit karena di AS yang menganggungkan individualisme dan hak pribadi mungkin untuk dilaksanakan, tetapi di Indonesia budaya komunal dan patronisme masih terlalu kuat.
  5. Sebaiknya tidak ada intervensi baik dari eksekutif maupun yudikatif dan terus mendorong agar KMP dan KIH terus membangun komunikasi politik guna mencapai kesepakatan yang dapat mengakhiri kebuntuan politik di legislatif. Pemaksaan salah satu kelompok koalisi sepintas tampak dapat dijalankan, namun hakikatnya itu akan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa yang mana hal ini akan sangat merugikan rakyat Indonesia. Dalam kaitan ini, intelijen dan aparatur keamanan juga sebaiknya tetap di luar pertikaian politik namun terus mengawasi dan mencatat selengkap-lengkapnya sebagai bahan analisa dan pelajaran yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia.
Masalah politik bukanlah masalah yang mudah, bahkan boleh dikatakan kompleks, namun tidak berarti mustahil untuk diselesaikan. 

Demikian catatan saya, mari kita berdo'a bersama semoga para elit politik bangsa Indonesia dibukakan hatinya untuk melihat bahwa yang baik adalah baik, sehingga mereka dapat mewujudkan kebaikan demi bangsa dan negara.

Salam Intelijen
Senopati Wirang




Minggu, 03 Agustus 2014

HOAX Ancaman Bom ISIS dan Kemungkinan Serangan Teror

Belum lama ini telah beredar ancaman serangan kelompok teroris Indonesia yang berbaiat kepada ISIS, yakni khususnya dari elemen Tauhid Wal Jihad dan sempalan Jamaah Ansharut Tauhid yang memilih jalur kekerasan kembali kepada ajaran Jamaah Islamiyah. Ancaman serangan Bom di Jakarta yang rencananya akan dieksekusi antara tanggal 2 hingga tanggal 12 Agustus 2014 tersebut telah direspon oleh Kepala BNPT, Ansyaad Mbai sebagai isu belaka.

Diperkirakan salah satu penyebab informasi serangan teror bom kelompok yang berafiliasi kepada ISIS tersebut sebagai isu adalah adanya informasi tambahan yang dikaitkan dengan pemilu Presiden/Wakil Presiden yang baru lewat. Padahal siapapun yang menang dalam pemilu 9 Juli 2014, di mata ISIS dan para pendukungnya adalah tetap Pemerintahan Thogut yang wajib diperangi, sehingga isu yang disebarkan secara berantai melalui pesan singkat (sms) dan blackberry messenger tersebut menjadi kurang meyakinkan.

Meskipun demikian, Blog I-I telah mendeteksi kemungkinan terjadinya desepsi di atas desepsi yang memanfaatkan ramainya pembicaraan mengenai ISIS, yang mana apa yang terlihat sebagai hoax akan terjadi sebagai kenyataan. Namun demikian targetnya adalah mengganggu transisi kekuasaan di Republik tercinta Indonesia karena adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan NKRI yang stabil dan sejahtera. Pelaku boleh jadi adalah mereka yang siap bunuh diri atas nama ISIS dengan dukungan bahan peledak sederhana namun berdaya ledak besar.

Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh komunitas Intelijen resmi untuk meningkatkan deteksi terhadap setiap kemungkinan serangan teror dari kelompok manapun yang bermaksud mengganggu perjalanan bangsa Indonesia. Rentang waktu kemungkinan terjadinya serangan teror tersebut diperkirakan akan lebih panjang yakni sampai dengan akhir Oktober 2014. Mohon disampaikan kepada Presiden SBY untuk menginstruksikan peningkatan kewaspadaan nasional mengingat beliau akan menanggung malu apabila terjadi kekacauan pada saat transisi Pemerintahan, khususnya pada saat beliau berada di luar negeri. 

Demikian semoga Tuhan senantiasa melindungi Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia
Senopati Wirang