Selasa, 30 Mei 2017

Momentum Bom Kampung Melayu

Presiden Jokowi dan Wapres JK Meninjau Lokasi Bom Kampung Melayu (sumber: Pasukan Lokagandasasmita)


Bom sederhana berkekuatan kecil yang mengakibatkan gugurnya tiga orang Polisi dan dua orang pelaku bom bunuh diri serta belasan lainnya luka-luka (baca: kompas) mengundang sejumlah spekulasi baik yang berdasarkan pada fakta-fakta temuan, teori, maupun analisa intelijen. Salah satu peringatan penting yang perlu kita perhatikan adalah sebagaimana disampaikan Kepala BIN Budi Gunawan: Jangan Biarkan Indonesia seperti Irak dan Suriah. Analisa yang menyimpulkan bahwa bom Kampung Melayu adalah bagian dari strategi ISIS masih terlalu prematur, walaupun berdasarkan fakta pelaku bom bunuh diri Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam alias Iwan Cibangkong yang terdeteksi merupakan bagian dari Kelompok JAD (Jamaah Ansarud Daulah) Wilayah Bandung. JAD sejak ramai dinyatakan terbentuk pada tahun 2015 merupakan entitas pendukung berdirinya Daulah Islamiyah di Indonesia, yang dalam berbagai kabar JAD menyatakan atau dinyatakan sebagai pendukung ISIS di Irak dan Suriah.

Meskipun Komunitas Blog I-I telah lama mengikuti perkembangan isu-isu terkait ISIS di Indonesia, namun tidak akan gegabah dalam mengambil kesimpulan karena dapat semakin membingungkan masyarakat Indonesia. Hal itu juga akan menciptakan "ketakutan" di satu sisi dan "kebencian" di sisi lain yang semakin memperdalam rasa saling curiga antar kelompok masyarakat di Indonesia. Tidak semua kelompok yang mendukung Daulah Islamiyah dan Syariat Islam setuju dengan cara-cara kekerasan model terorisme, sehingga perlu dipilah perbedaan yang tajam dalam metode "perjuangan" para pendukung negara Islam tersebut. Pemerintah harus fokus dalam mendeteksi seluruh kelompok yang jelas-jelas menempuh jalan kekerasan dengan terorisme dan mengatasinyas secara efektif tanpa memicu atau mendorong kelompok yang lebih damai menjadi terjerumus ke dalam jalan kekerasan terorisme. Hal ini sungguh tidak mudah, terlebih dengan perkembangan politik nasional yang telah dirusak oleh isu SARA kasus Ahok dan menurunnya kepercayaan sebagian umat Islam Indonesia kepada Presiden Jokowi.

Bicara tentang momentum adalah bicara tentang waktu terkait konteks dan perisitiwa serta perkiraan ke depan. Bom Kampung Melayu dapat menjadi momentum introspeksi penanganan radikalisme dan terorisme termasuk dengan revisi UU Terorisme yang diharapkan lebih efektif dalam menangani ancaman terorisme. Bom Kampung Melayu juga dapat menjadi momentum peningkatan kapasitas operasi intelijen dan penegakkan hukum yang lebih baik. Bom Kampung Melayu juga dapat menjadi momentum renungan seluruh bangsa Indonesia tentang realita ancaman teror yang digerakkan oleh keyakinan dan ideologi yang menyimpang dengan mengatasnamakan agama.

Bom bunuh diri adalah sebuah realita yang pasti terjadi manakala kelompok yang lemah memiliki keyakinan yang sangat tinggi terhadap ideologinya. Realita tersebut terkait dengan cita-cita yang bersifat doktrin yang terpatri ke dalam lubuk terdalam para pelaku teror. Indoktrinasi perbuatan bunuh diri dalam rangka membunuh orang lain yang dianggap musuh sebagai jihad bukan saja menyimpang dan sesat, melainkan juga merendahkan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Islam.

Apabila Blog I-I menghendaki Indonesia menjadi Negara Islam, maka tidak akan pernah ada konsep bom bunuh diri dalam perjuangan menegakkan Negara Islam karena hal itu sesat dan menyesatkan serta membuat pelakunya berdosa dan dijamin masuk neraka.

Beberapa dasar agama yang mengharamkan bom bunuh misalnya: QS An Nisa 4:29 (....Dan janganlah kamu membunuh dirimu...), Hadist Bukhari 5442 dan Muslim 109 (Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sepotong besi, maka dia akan menikam dirinya dengan besi itu di neraka). Hal itu sangat berbeda dengan kasus mati syahid dalam peperangan klasik seperti menerjang lawan dengan gagah berani, dimana hal itu sering secara sesat disamakan dengan aksi bom bunuh diri. Perbedaan yang nyata adalah bahwa ketika kita berkuda menerjang lawan dengan senjata adalah menghadapi musuh yang juga siap menerjang dengan senjata, artinya masing-masing pihak secara sadar tahu bahwa akan terjadi peristiwa membunuh atau dibunuh. Keberanian dalam berperang sangat berbeda dengan karakter pengecut bom bunuh diri yang mengintai orang-orang yang lemah dan lebih sedihnya lagi adalah bahwa korbannya adalah mereka masyarakat biasa (bukan prajurit/tentara) serta tidak sedang berperang dan bahkan dalam keadaan damai.

Bom bunuh diri bukan saja sangat memalukan karena karakter dasar sikap pengecut dan curang, melainkan juga menodai konsep dasar jihad qital (perang) yang menjunjung tinggi kehormatan diri sendiri maupun lawan. Bahkan dalam berperang sekalipun Islam mengajarkan bahwa janganlah seorang Muslim membunuh musuhnya karena nafsu diri sendiri atau karena kemarahan atau karena kebencian terhadap sesama manusia. Pembunuhan yang terjadi dalam peperangan adalah karena kezaliman musuh dan karena musuh Islam memerangi umat Islam atau karena kerusakan-kerusakan yang dilakukan musuh Islam. Selain itu yang lebih penting lagi adalah karena semata-mata demi Allah SWT. Apakah seorang yang melakukan bom bunuh diri dapat dikatakan melakukannya demi Allah SWT? "...Bila Allah SWT menghendaki, tentunya manusia hanya satu umat saja..." (QS Al Maidah 5:48). "Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?"
(QS Yunus 10:99). Apapun alasannya, bom bunuh diri bukan ajaran Islam dan jelas menodai nilai-nilai luhur agama Islam.

Kembali kepada momentum Bom Kampung Melayu, perlu kita bertanya kepada diri kita sendiri: Apa sebenarnya yang menyebabkan masih adanya mereka yang menempuh jalan kekerasan terorisme? Jawabannya sebenarnya sangat terang benderang dan ada di depan mata kita semua. Ingat pada pada dasarnya aksi terorisme ada 2:
  1. Dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuatan besar biasanya dilakukan teror kemanusiaan yang besar pula dengan aksi operasi intelijen dan militer. Jenis terorisme ini adalah apa yang disebut disponsori oleh negara dan biasanya ditutup-tutupi dengan berbagai modus operandi serta sangat jarang berupa bom bunuh diri. Kuncinya adalah pada kekuatan mengerahkan berbagai sumber daya negara dengan skill tinggi untuk menghabisi lawan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  2. Dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuatan kecil yang tersebar biasanya dilakukan oleh kelompok separatis dan kelompok-kelompok yang ingin menumbangkan suatu pemerintahan atau sebagai proxy untuk menekan pemerintahan yang dianggap sebagai musuh. 
Bom Kampung Melayu dan aksi teror bom-bom sebelumnya di Indonesia adalah seluruhnya berada pada model kedua, yakni dilakukan oleh kelompok kecil yang militan yang terus-menerus melakukan rekrutmen pengantin bomber untuk melakukan aksi-aksi jahatnya.

Hampir di seluruh kasus bom bunuh diri, mayoritas pelakunya adalah mereka yang memiliki latar belakang bermasalah, kriminal, kurang cerdas serta mudah ditipu. Hal itu juga dipengaruhi oleh cara pandang terhadap dunia dan kehidupan serta realita hidup yang dijalani para pelaku bom bunuh diri tersebut. Benar bahwa Islam menganjurkan untuk lebih memperhatikan akhirat daripada dunia, namu jangan lupa bahwa Islam mempersyaratkan keseimbangan dalam artian bahwa kehidupan di dunia adalah cerminan apa yang akan diperoleh akhirat. Artinya kesesatan di dunia akan secara otomatis diperhitungkan bahkan oleh kita sendiri dengan buku catatan kita di akhirat nanti. Bila kita telah membunuh diri kita sendiri dan orang lain tidak secara adil atau dapat dibenarkan secara syariah agama, maka hal itu akan tercatat dalam buku amalan kita dan tidak dapat diperbaiki lagi dengan taubat karena kita telah mati dan selesai perjalanannya di dunia ini. Padahal sangat jelas dalam Al Quran dan Hadist bahwa perbuatan bunuh diri dan membunuh tanpa alasan dan dasar yang kuat dan dapat dibenarkan adalah perbuatan dosa besar. Lalu mengapa masih ada saudara-saudara kita yang tersesat melakukan perbuatan bom bunuh diri?

Setelah Blog I-I mengamat-amati dinamika sosial dan kehidupan generasi-generasi muda Indonesia jawabannya adalah terletak pada kualitas manusia, potensi jahat, dan kegelisahan serta kebingungan akan kehidupan yang begitu besar. Salah satu indikator kualitas dan potensi-potensi jahat manusia Indonesia untuk menjadi teroris tercermin pada tingkat kriminalitas generasi muda pelajar yang berupa tawuran, perkelahian, pembunuhan serta berbagai perilaku menyimpang lainnya. Hal itu bukan sekedar mencari identitas diri atau gagah-gagahan belaka melainkan sebuah penyakit yang pada level berikutnya dapat dengan mudah menjadi faktor pendorong kejahatan yang lebih besar berupa terorisme. Membunuh sesama pelajar dalam aksi tawuran dengan alasan demi membela teman atau nama sekolah jauh lebih rendah daripada alasan membela agama atau ulama. Pengaruh doktrinasi peer group di sekolah-sekolah yang gemar tawuran jauh lebih longgar dibandingkan doktrin kelompok radikal kekerasan yang menghalalkan aksi teror.

Lalu bagaimana dengan para pemuda yang tidak pernah tawuran, adakah jaminan mereka dapat menghindar dari pengaruh radikalisasi agama? Para pelaku teror yang memiliki riwayat kejahatan biasanya memadukan kompleksitas psikologis antara masih adanya sifat jahat dan keinginan bertaubat dan jalan pintas penebusan dosanya. Penebusan dengan kematian demi agama adalah pilihan logis yang mudah bagi seorang mantan penjahat atau narapidana, sehingga aksi bom bunuh tampak di mata dan hati mereka sebagai pilihan logis yang dapat diterima lahir bathin tanpa keraguan. Sementara bagi mereka yang tidak memiliki riwayat kejahatan di masa lalu, pada umumnya memiliki karakter tidak kritis, pendiam, ragu-ragu, serta kaku atau cenderung berkacamata kuda. Meskipun diatara mereka ada yang cerdas dan ada juga yang bodoh secara intelektual, namun ada kesamaan karakter yang di luar tampak biasa saja namun sesungguhnya hatinya bergejolak. Gejolak di hati kelompok kedua ini lebih kepada eksistensi diri yang relatif kurang di tengah-tengah kehidupan sosial sehingga mereka cenderung mencari-cari jalan yang beda. Ketika ada tawaran melakukan aksi bom bunuh diri, maka hal itu menjadi pilihan logis suatu pencapaian prestasi yang sulit tertandingi dengan membayangkan mati syahid (level tertinggi) dalam perjalanan hidupnya. Perhatikan bagaimana reaksi anggota keluarga mereka yang berlatarbelakang kriminal yang cenderung tidak merasa heran, dan reaksi anggota keluarga mereka yang tidak memiliki latar belakang kriminal yang kaget dan heran bukan kepalang penuh rasa tidak percaya.

Kapabilitas dan alasan seseorang untuk melakukan aksi bom bunuh diri memang unik dan tidak dapat dipastikan kecuali oleh klarifikasi pelaku seandainya sang pelaku gagal membunuh dirinya sendiri dalam aksi bom bunuh dirinya. Namun analisa dan generalisasi yang disampaikan disini setidaknya dapat memberikan sedikit alternatif pemahaman sehingga kita dapat meningkatkan kewaspadaan kepada anggota keluarga masing-masing.

Setelah memahami analisa di atas, kita juga perlu membedah dinamika sosial politik dan ekonomi nasional Indonesia secara umum.  Pada dasarnya bagi Blog I-I, aksi teror mengatasnamakan agama di Indonesia adalah TIDAK TERHINDARKAN dan masih aka terus berlanjut. Mengapa kata tidak terhindarkan dicetak huruf kapital dan ditebalkan? Hal ini untuk membuka mata kita semua bahwa ketika pra kondisi dan seluruh persyaratan terpenuhi, maka suatu peristiwa pasti akan terjadi. Sebagai contoh sederhana misalnya tidak akan terjadi kebakaran apabila tidak ada api, bahan bakar dan oksigen. Ketika persyaratan terjadinya kebakaran terseut adalah mutlak sehingga dengan hilangnya satu elemen maka tidak mungkin terjadi kebakaran. Sementara pra kondisinya adalah proses bertemunya persyaratan tadi. Apakah secara tidak sengaja seperti percikan api dari korslet arus pendek yang kebetulan terjadi di ruangan yang banyak terdapat bahan-bahan mudah terbakar ataukah secara sengaja ada yang menyiramkan bahan bakar dan melemparkan bara api. Sementara oksigen adalah elemen umum yang selalu ada dimana-mana yang sesungguhnya bersifat netral.

Oksigen adalah kita semua anggota masyarakat, bahan bakar adalah ideologi radikalisme kekerasan, dan api adalah pengetahuan teknik-teknik terorisme, modal (uang), dan akses kepada senjata dan bahan bom (kapabilitas melakukan aksi teror). Mengapa kita sebagai masyarakat dianggap sebagai oksigen dan juga menjadi elemen yang turut menyulut terjadinya aksi teror. Dinamika sosial masyarakat seringkali disadari atau tidak turut serta berkontribusi melahirkan teroris-teroris. Misalnya pada masyarakat yang sangat ketat pengawasannya, muncul perlawanan karena ingin kebebasan dan teror-pun dapat menjadi pilihan aksi perlawanan yang efektif. Sebaliknya pada masyarakat yang liberal, terjadinya marjinalisasi dan ketidakpedulian satu dengan yang lain dalam kompetisi bebas juga dapat melahirkan kelompok radikal yang merasa tersingkir yang memimpikan masyarakat yang tidak liberal. Artinya di dalam masyarakat apapun, akan selalu ada saja potensi dan bibit-bibit radikal yang semata-mata berlawanan dengan tatanan masyarakat yang ada. Itulah sebabnya kita sebagai masyarakat adalah oksigen yang netral, dimana pada kondisi tertentu juga menjadi faktor penyebab terjadinya aksi teror.

Kita semua lengah dan bersalah apabila ada anggota keluarga kita menjadi pelaku bom bunuh diri. Aksi bunuh diri yang jelas-jelas dilarang dalam agama Islam mengapa justru dinyatakan untuk membela Islam, hal itu jelas-jelas sesat dan menyesatkan dan bahkan pelakunya dijamin masuk neraka dan bukan surga sebagaimana dijanjikan kepada mereka yang mati syahid. Kelengahan tersebut terletak pada lemahnya pengetahuan agama Islam dari umat Islam sendiri sehingga dapat tertipu daya oleh ucapan-ucapan atau ajakan-ajakan jihad yang keliru. Mati syahid adalah mulia, namun bagaimana mungkin kesyahidan seseorang dapat terjadi bila prosesnya tidak mulia dan jauh dari persyaratan kemuliaan itu sendiri. Sekali lagi bandingkan keberanian seseorang yang berjihad dalam peperangan dengan kepengecutan seseorang yang meledakkan dirinya di tengah-tengah masyarakat yang tidak berperang. Sesuatu yang mulia pasti tersusun dari berbagai persyaratan mencapai kemuliaan itu, dimulai dari niat yang benar dan lurus serta alasan yang benar secara syar'i agama maupun norma moral universal, kemudian berlangsung di jalan yang benar yakni peperangan yang jelas menghadapi musuh-musuh Islam yang memerangi umat Islam, sasaran adalah mereka yang berperang (combatant) bukan masyarakat sipil biasa apalagi wanita dan anak-anak yang lemah,  serta dilakukan sewajarnya dan tidak berlebihan. Aksi bom bunuh diri jelas melanggar seluruh persyaratan mati syahid sehingga sedih rasanya apabila seseorang tertipu oleh ajakan aksi bom bunuh diri apalagi dijamin masuk surga. Marilah kita berdo'a agar masyarakat Indonesia terhindar dari tipu adaya ajakan terorisme yang sesat dan menyesatkan tersebut.

Deradikalisasi adalah proses yang rumit dan tidak ada jaminan untuk sukses karena "penyakit" keyakinan yang menyimpang (sesat) adalah bagaikan mencabut stabilitas psikologis dan emosi seseorang yang telah mapan dalam ketersesatannya. Hal ini "ma'af" adalah hampir sama dengan proses pemurtadan seseorang dari keyakinannya. Apakah mungkin? Ya sangat mungkin untuk dilakukan, bukankah sedikit ataupun banyak diantara para penganut agama yang berbeda telah terjadi proses saling memurtadkan keyakinan individu-individu para penganut agama. Misi dakwah apapun pada dasarnya adalah menanamkan keyakinan kepada para pengikutnya tentang suatu ajaran. Nah ketika seseorang atau sekelompok orang telah tertanamkan keyakinan radikalisme kekerasan dan terorisme, maka dakwah terhadap mereka adalah mengupayakan bagaimana mereka murtad atau keluar dari keyakinan radikalisme kekerasan dan terorisme. Contoh pemurtadan ini lebih sederhana dari pada penjelasan panjang lebar tentang bagaimana menyadarkan para teroris untuk kembali ke jalan yang lurus. Ketika jaringan Blog masuk ke dalam kelompok Jemaah Islamiyah dan berbagai pecahan dan afiliasinya, terkumpul banyak catatan penting yang perlu kita perhatikan. Misalnya tentang dominasi pengetahuan agama para ulama yang dikenal radikal terhadap pengikutnya, dimana secara satu arah para pengikutnya hanya mendengar dan patuh tanpa berdaya bertanya secara kritis tentang bagaimana sang ulama memberikan penafsiran yang berbeda dengan ulama yang tidak radikal. Ibaratnya para pengikut tersebut benar-benar hanya domba-domba yang dengan mudah digiring ke sana kemari termasuk untuk menjadi pengantin aksi bom bunuh diri.

Deradikalisasi ini merupakan upaya menghilangkan elemen bahan bakar ideologi kekerasan dan terorisme. Sesungguhnya deradikalisasi hanya menargetkan mereka yang sudah radikal, sementara upaya melindungi masyarakat dari pengaruh ideologi radikal adalah konter radikalisasi berupa pencegahan dan perlindungan masyarakat dari ajaran-ajaran sesat dan menyesatkan seperti penghalalan aksi terorisme. Apakah hal ini dapat sukses? Blog I-I dapat memastikan bahwa keberhasilan deradikalisasi dan konter radikalisasi tidak dapat diukur secara pasti. Satu tahun tanpa aksi teror tidak menjamin hilangnya aksi teror di tahun berikutnya. Hal ini sama dengan masih adanya aksi jahat para pelaku tindak kriminal yang selalu ada di tengah-tengah masyarakat. Pencuri, pembegal, pembunuh, pemerkosa selalu berkeliaran di sekeliling kita. Mereka selalu mengintai kelengahan dan mencari kesempatan. Apapun alasanya, perbuatan kriminal adalah penyimpangan perilaku manusia yang akan menggiringnya kepada kehancuran. Perbuatan kriminal tersebut umumnya tergerak oleh motivasi pribadi baik karena kebutuhan, hawa nafsu, kemarahan, kebencian, gila, dan berbagai alasan lainnya. Sementara dalam aksi teror bunuh diri, motivasinya dibungkus oleh ajaran-ajaran radikal yang tampak rasional dan agamis. Misalnya pandangan-pandangan bahwa di negara Thogut Kafir boleh membunuh, merampok karena belum tegaknya hukum syari'ah Islam. Padahal Islam tidak hanya bicara soal lahiriah dan formalitas hukum, melainkan juga bicara soal hakikat. Dalam kaitan ini, membunuh di luar peperangan dan hukum qisas apapun alasannya tidak dapat diterima dalam syari'ah Islam dan hakikatnya merupakan perbuatan dosa yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.

Karena dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia proses radikalisasi terus berjalan, maka proses deradikalisasi dan konter radikalisasi juga jangan pernah berhenti. Manusia cenderung lupa dan merasa aman manakala tidak terjadi insiden serangan bom, namun kemudian sangat reaktif manakala terjadi aksi teror bom betapapun kecilnya. Seharusnya kita menyikapi ancaman terorisme tersebut sama sebagaimana kita menyikapi bahwa kejahatan akan terus ada sepanjang masa. Besar kecilnya ancaman terorisme sangat tergantung kepada bagaimana pemerintah berhasil memaksimalkan upaya menghilangkan salah satu unsur pembentuk aksi teror. Baiklah, mungkin upaya deradikalisasi dan konter radikalisasi dianggap tidak efektif karena sebagaimana ideologi-ideologi lainnya seperti komunisme tetap ada penganut dan pengagumnya dari masa ke masa. Namun upaya deradikalisasi dan konter radikalisasi tidak boleh berhenti hanya karena fakta bahwa orang-orang radikal juga mati satu tetap tumbuh beberapa yang lainnya.

Upaya yang seharusnya paling maksimal dan efektif dilakukan oleh pemerintah, khususnya Intelijen (BIN), Polisi, BNPT, dan TNI adalah menghilangkan elemen kapabiltas terorisme. Hal ini dapat diibaratkan dengan pengebirian para pemerkosa. Ketika kemampuan atau kapabilitas melakukan aksi teror dapat dihilangkan atau ditekan diminimalkan sedemikan rupa, maka niscaya jumlah aksi teror akan menurun tajam. Memang upaya ini memerlukan dukungan personil aparat yang profesional, serta dana yang tidak sedikit dan juga strategi dan langkah-langkah yang efektif tanpa memancing terjadinya simpatik yang berlebihan terhadap kelompok teroris. Sekali yang masyarakat perlu ingat adalah bahwa kejahatan teror pada dasarnya sama dengan kejatan kriminal lainnya, namun dalam level yang berbeda dapat berdampak lebih besar karena efek rasa takut, berita, serta sifat dasarnya yang tidak pandang bulu terhadap korban, apakah kaya miskin, muslim non muslim, pria wanita, anak-anak atau orang tua, semua dapat menjadi korban teror. Itulah sebabnya kejahatan terorisme masuk dalam kategori luar biasa. Blog I-I tidak perlu menggurui satuan-satuan khusus seperti Densus 88, Den 81 Gultor Kopassus, Satgas Konter Teroris BIN, BNPT, dan aparat keamanan dan penegak hukum tentang strategi dan langkah-langkah yang efektif menghilangkan ancaman teror di Indonesia.

Ketika Perancis mengalami serangan teror, tampak gelar pasukan Groupe d’Intervention de la Gendarmerie Nationale (GIGN) atau sering dikenal sebagai Gendarimerie langsung ikut diturunkan membantu Polisi Perancis, demikian juga Inggris paska serangan di Westminster dan Manchester Arena telah menerjunkan tentara di sejumlah titik rawan khususnya di instalasi penting (Operation Temperer). Nilai-nilai demokrasi telah membatasi peranan tentara dalam ikut mendukung upaya konter terorisme di berbagai negara demokrasi karena tentara dianggap bukan bagian dari penegakkan hukum dan adanya ketakutan militarisme yang kebablasan. Namun kelompok masyarakat yang melakukan aksi teror dapat menjadi besar kepala dan merasa "sukses" karena mereka juga menggunakan hak-hak sipil mereka untuk melindungi aktifitas penyebaran ajaran radikal dan cuci tangan terhadap nasib para pelaku teror yang tertangkap atau pura-pura tidak tahu. Demokrasi yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dimanfaatkan untuk menyebarkan ajaran terorisme dan hal ini telah berlangsung lama, sampai akhirnya di sejumlah negara muncul larangan penyebaran kebencian dan hasutan kekerasan. Lebih baik terlambat daripada tidak ada pencegahan lebih lanjut. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apabila operasi Tinombala di Poso dengan target kelompok Santoso diserahkan kepada TNI, sudah selesai sejak lama. Namun pendekatan TNI tentunya dengan perang dan bukan penangkapan hidup-hidup dan hal ini menjadi dilemma dalam aturan hukum nasional Indonesia. Semoga pembahasan revisi UU Anti Terorisme segera dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas dan kuat dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terorisme.

Apakah para teroris pernah berpikir bahwa misalnya Bom Kampung Melayu yang telah mengakibatkan gugurnya tiga orang Polisi sama sekali tidak mempengaruhi kekuatan aparat keamanan Indonesia? Bahkan justru semakin meyakinkan mayoritas umat Islam Indonesia bahwa aksi terorisme adalah perbuatan yang sesat dan jahat. Apakah para teroris pernah berpikir bahwa aksi teror yang dilakukan di Indonesia justru merusak dan kontraproduktif terhadap cita-cita mereka sendiri untuk mendirikan negara Islam dan menegakkan Syari'ah Islam? Terjadi kontradiksi antara perbuatan dan tujuan yang akan dicapai. Kemudian apakah para teroris juga pernah berpikir tentang hakikat kehidupan di dunia dan tujuan kehidupan di akhirat yang dipersyaratkan dari perbuatan-perbuatan di dunia? Mati syahid sungguh adalah mulia, namun sebuah kemuliaan tidak akan lahir dari perbuatan tercela seperti bunuh diri dan membunuh orang-orang yang tidak terlibat dalam perang dan bahkan tidak memerangi. Mati syahid tidak akan lahir dari perbuatan pengecut secara diam-diam melakukan pendadakan membunuhi orang yang bahkan tidak tahu mengapa harus terbunuh dalam aksi teror. Bahkan dalam konteks Indonesia, korban aksi teror terbanyak adalah sesama Muslim yang juga menyembah Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

Semoga artikel ini dapat menjadi bahan kajian kita bersama, baik masyarakat umum maupun aparat keamanan dan pemerintah dalam menempuh kebijakan keamanan yang efektif.

Salam Intelijen
Dharma Bhakti

Selasa, 23 Mei 2017

Antara Manchester Arena dan Kampung Melayu: Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Senin 22 Mei 2017 serangan bom bunuh diri terjadi di Manchester Arena tempat dimana Ariana Grande beraksi dalam konser musiknya. Korban tewas mencapai 22 orang dan sekitar 120 orang luka-luka, tidak lama kemudian polisi Inggris melakukan serangkaian penangkapan terhadap orang-orang yang diduga tahu atau merupakan bagian dari jaringan teroris (baca: Manchester Evening News). Rabu 24 Mei 2017 serangan bom bunuh terjadi di kawasan terminal Kampung Melayu yang menewaskan 5 orang yakni 3 orang polisi dan 2 orang terduga pelaku bom bunuh diri serta belasan orang luka-luka (baca: BBC Indonesia).

Pelajaran apa yang dapat kita ambil dari dua peristiwa yang berjauhan lokasinya namun berdekatan waktu serangannya serta kesamaan modus bom bunuh diri tersebut?


Terulangnya serangan teror bom bunuh diri dari waktu ke waktu merupakan cerminan bahaya serangan teror tetap mengintai kita semua meskipun aparat keamanan khususnya Polisi dan Intelijen telah bekerja keras melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan jaringan teroris. Inggris sebagai negara maju dengan berbagai kemampuan counter terornya yang tinggi harus mengakui bahwa serangan sederhana baik dari jaringan teroris maupun yang sifatnya sendirian (lone wolf) telah berulang kali terjadi. Indonesia sebagai negara yang menuju menjadi negara besar dan maju juga mengalami serangan teror yang berulang kali. Kesimpulan pertama adalah bahwa teror bom bunuh diri dapat terjadi di manapun. Mencermati perkembangan situasi konflik di wilayah Timur Tengah, maka ancaman teror akan terus mengintai tanpa kenal lelah mejerumuskan generasi muda Muslim yang kurang ilmu agama atau tidak stabil secara mental untuk menjadi pelaku bom bunuh diri. Logika perjuangan "dunia Islam" yang dipersonifikasikan ke dalam aksi individu-individu yang melakukan serangan bom bunuh diri bukan saja menyesatkan para pelakunya, melainkan juga membingungkan masyarakat karena polanya yang tidak ajeg. Ketika serangan menimpa aparat keamanan seperti petugas Polisi atau simbol-simbol aparat keamanan lainnya, mungkin saja motifnya "balas dendam". Namun ketika serangan menimpa masyarakat biasa yang kebetulan berada di keramaian, maka motifnya menjadi kurang jelas apakah semata-mata membawa mimpi buruk kepada masyarakat yang ditargetnya ataukah karena ketidakberdayaan menghadapi aparat keamanan.

Blog I-I tidak bosan-bosannya mengingatkan ancaman serangan teror yang masih akan terus mengintai Indonesia selama konflik di Timur Tengah terus berlangsung baik di Suriah, Irak, Libya, Yaman, maupun di wilayah lainnya. Disadari ataupun tidak, konflik-konflik berdarah tersebut membawa dampak penderitaan yang dalam karena terlalu banyaknya kematian. Semakin lama konflik berjalan, maka semakin lama pula dampak penderitaan tersebut. Mereka yang langsung merasakan dampak dari konflik berdarah memiliki alasan dalam meradikalisasi dirinya agar kuat militan dalam berjuang di wilayah konflik. Namun mereka yang bersimpati juga dapat terjangkiti emosi kemarahan, kebencian, dan perasaan paling benar bila terseret ke dalam pusaran konflik berdarah. Misalnya saja mereka yang ikut bergabung dengan kelompok-kelompok yang berkonflik di Timur Tengah, sebut saja misalnya ISIS dan organisasi yang berafiliasi kepadanya. Dari simpati, lama kelamaan menjadi keyakinan dan ketika menyaksikan dunia yang terus berputar tanpa peduli kepada ISIS, maka lahir apa yang disebut sebagai penolakan terhadap realita kehidupan. Hal itulah yang memudahkan langkah untuk mengakhiri kehidupan dengan bom bunuh diri.

Hanya orang-orang yang lemah dan sedikit ilmunya yang melakukan aksi bom bunuh diri. Sementara para pemimpin gerakan teroris atau yang melakukan rekrutmen dalam rangka radikalisasi sangat jarang mau melakukan aksi bom bunuh diri dengan alasan mereka diperlukan untuk gerakan. Kesimpulan kedua adalah bahwa baik di Inggris maupun di Indonesia sumber daya manusia yang berjiwa lemah dan sedikit berilmu agama sangat banyak sehingga kemungkinan serangan bom bunuh diri tidak akan mereda dari waktu ke waktu. Mati satu tumbuh seribu karena sumber daya manusianya akan ada terus. Apakah mereka tidak terdeteksi oleh intelijen? Andaipun terdeteksi, sangat sulit dalam memastikan apakah suatu serangan akan terjadi, kapan dan dimana.

Bagaimana mengatasinya? Setidaknya ada dua cara yang secara simultan harus terus berlangsung dari waktu ke waktu. Yakni dari sisi sumber daya manusiannya perlu diputus atau dihilangkan kemungkinan masih tersedianya pemuda/i yang mudah tertipu sehingga rela ikhlas melakukan aksi bom bunuh diri. Kedua dari sisi operasi intelijen dan penegakkan hukum, sudah waktunya Indonesia mengembangkan operasi yang lebih masif dan berkelanjutan. Negara demokrasi seperti Indonesia dan Inggris memang selalu dibayangi oleh prinsip-prinsip demokrasi yang kadangkala justru dimanfaatkan oleh kelompok radikal dan para teroris untuk ikut berlindung dibalik Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, khusus dalam konteks Indonesia, perlu diakui bahwa Islam adalah salah satu pilar besar dalam kehidupan berbangsa dan benegara. Hal ini memerlukan leadership yang kuat dari Pemerintah dalam mendorong umat Islam Indonesia menjadi umat yang moderat (bukan munafik). Tantangan ini tidak akan pernah berakhir selama konflik di Timur Tengah berlangsung, karena mereka yang masuk dalam jaringan teror maupun yang meradikalisasi dirinya sendiri dapat dipastikan berkiblat kepada dinamika keamanan, sosial dan politik di Timur Tengah.

Baik bom Manchester maupun bom Kampung Melayu merupakan teror kemanusiaan yang tidak cukup direspon dengan kampanye melawan terorisme atau menyatakan kita kuat. Apa yang dilakukan aparat keamanan Inggris maupun Indonesia dengan serangkaian penangkapan adalah pelaksanaan tugas secara profesional. Namun hal itu sifatnya terbatas pada kasus yang sedang diselidiki. Bagaimana dengan potensi dan ancaman lainnya? Itulah sebabnya diperlukan kerjasama erat dengan masyarakat luas dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap kelompok atau jaringan radikal dan teroris yang bersembunyi di tengah-tengah masyarakat.

Sekian, semoga bermanfaat
Salam Intelijen
Dharma Bhakti

Minggu, 02 November 2014

TrioMacan2000 Korban Blog I-I?

Kepada seluruh jaringan Blog I-I dan pembaca serta siapapun yang memiliki kepentingan dalam isu TrioMacan2000 dan berbagai jenis akun sosial media yang mengatasnamakan Komunitas Intelijen, perlu disadari bersama bahwa kebanyakan akun-akun tersebut berisi Intel Wannabe yang tersesat dengan permainannya sendiri tanpa bimbingan hati nurani dan kepentingan rakyat. Mengapa saya katakan demikian?
Pertama karena informasi adalah power dan bila anda memiliki power maka anda memiliki tanggung jawab yang besar, dalam kode etik dan sumpah intelijen anda harus menjaga amanat informasi rahasia tersebut dengan nyawa anda. Kebanyakan intel amatir atau masih hijau/baru akan merasa berat memegang rahasia akibatnya ada yang menjadi sangat tertutup dan ada pula yang justru jadi ember merasa bangga dengan informasi tersebut, dan ada yang terjebak menjadi pelaku kriminal dengan memanfaatkannya untuk keuntungan material alias praktek pemerasan sebagai telah ditengarai Blog I-I sejak lama. 

Kepentingan Blog I-I membongkar akun-akun komunitas intelijen palsu tersebut adalah bukan membungkam kebebasan berpendapat dan menutup pengungkap kebenaran karena setelah dipelajari teknik propaganda yang dipilih oleh akun-akun sosmed tersebut adalah mencampur "kebenaran relatif" yang belum terbukti dengan pembentukan opini yang dipaksakan dengan argumentasi-argumentasi yang seringkali tidak saling berhubungan atau teknik gotak-gatuk menjadi "nyambung".

Namun hal ini tidak berarti Blog I-I bermusuhan atau membuka front karena jaringan Blog I-I hanya menyajikan informasi tandingan yang dapat dipertanggungjawabkan dan membiarkan publik untuk melakukan penilaian yang obyektif. Blog I-I adalah komunitas intelijen non-Pemerintah yang pertama lahir di Indonesia Raya dan terus berkarya bersama-sama seluruh komponen rakyat Indonesia sebagai mata dan telinga yang sukarela dalam nuansa pendidikan dan bukan provokasi atau pengungkapan-pengungkapan informasi yang membuat kegaduhan yang kemudian diwarnai pemerasan. Meskipun Blog I-I menyimpan begitu banyak rahasia di negeri ini, namun bila anda baca artikel-artikel Blog I-I sejak tahunan silam tidak ada satupun yang membahayakan kepentingan bangsa dan negara. Itulah hakikatnya menjadi RONIN sejati karena ketiadaan MASTER yang mengendalikan perikehidupan Senopati-Senopati Merah Putih yang bersumpah siap mati untuk Indonesia Raya.

Kami prihatin dengan pemanfaatan nama komunitas intelijen dan pencemaran nama baik prajurit perang fikiran dengan akun-akun sosmed yang seolah-olah bekerja untuk kepentingan rakyat, namun ternyata melacurkan diri untuk uang. Namun kami tidak anti terhadap siapapun yang memiliki hati nurani untuk mengungkapkan kebenaran dan mengungkapkan kebusukan elit-elit yang menguasai hajat hidup rakyat Indonesia, karena hal itu juga baik untuk perubahan-perubahan yang kita cita-citakan bersama. Namun janganlah anda tergoda untuk melakukan kegiatan kriminal, karena menghancurkan para pelaku korupsi dengan kejahatan pemerasan adalah sama saja kebusukannya.

Bahwa jaringan Blog I-I berperan memberikan pemahaman-pemahaman yang lebih tepat tentang hakikat komunitas intelijen kemudian memakan korban akun-akun sosmed yang mengatasnamakan komunitas intelijen hanyalah efek samping dari kemurnian kegiatan komunitas intelijen tanpa tuan yang hanya berjalan senyap dalam kata demi kata yang harus anda gali lagi nilai-nilai informasi yang terkandung didalamnya. Semoga mereka yang mengatasnamakan komunitas intelijen segera insyaf melanjutkan kontribusi pemikirannya untuk perbaikan dan menghentikan kegiatan kriminal dan sungguh-sungguh mengabdi demi perbaikan bangsa tanpa pamrih.

Semoga bermanfaat,
Salam Intelijen
Senopati Wirang

Sabtu, 01 November 2014

Intelijen dan Politik

Beberapa email bernada teguran dan kritik mempertanyakan mengapa Blog I-I lebih banyak menuliskan isu-isu politik daripada yang murni intelijen. Untuk menjawab pertanyaan dan kritik tersebut tentunya pertama-tama yang perlu dipahami adalah bahwa meskipun intelijen sebaiknya steril dari pertarungan politik kekuasaaan di dalam negeri, namun intelijen harus memperhatikan dinamika politik yang berpotensi menghambat atau bahkan mengancam perjalanan bangsa dan negara Indonesia.

Hubungan yang erat antara intelijen dan politik terletak pada fungsi intelijen di setiap negara yang memberikan dukungan informasi atau analisa intelijen kepada pemimpin pemerintahan agar dapat menjalankan roda pemerintahan sebaik-baiknya. Informasi tersebut utamanya sisi keamanan dari seluruh peri kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak akan terhindarkan untuk membahas isu politik. Sementara itu, saya sudah berkali-kali menjelaskan bahwa Blog I-I terikat kode etik dan kerahasiaan negara sehingga tidak akan melakukan kecerobohan yang dapat membahayakan bangsa Indonesia.

Selain itu, fungsi Blog I-I yang utama adalah pendidikan publik akan rakyat Indonesia membiasakan diri untuk selalu melakukan cek dan ricek atas setiap informasi atau gossip yang mengarah kepada merusak sendi-sendi persatuan bangsa atau bertujuan melemahkan potensi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera. Dengan demikian, apa-apa yang rekan-rekan Blog I-I baca di sini bukan suatu upaya adu domba, bukan provokasi kekerasan, bukan penciptaan opini untuk kepentingan tertentu, melainkan suatu sudut pandang yang lebih komprehensif sehingga setiap pembaca blog I-I dapat memutuskan sendiri bagaimana sebaiknya bersikap terhadap suatu isu yang dilihat telah atau akan membahayakan bangsa Indonesia.

Perlu kita sadari bersama bahwa di media alternatif maupun mainstream banyak bertebaran isu dan pemberitaan yang memiliki tujuan untuk kepentingan kelompok, untuk kepentingan uang, dan untuk kepentingan yang dapat membahayakan nasib bangsa Indonesia kedepannya. Segala macam model pemberitaan tersebut akan dapat disaring dengan baik dan tidak menggoyahkan sikap luhur dan lurus dari bangsa Indonesia apabila rakyat kita tidak mudah terhasut dan selalu melakukan pengecekan dan bersikap kritis serta hati-hati sehingga potensi-potensi konflik dapat diredam atau bahkan diselesaikan karena rakyat kita semakin cerdas. Namun manusia adalah tetap manusia dengan segala motivasinya, akan bergerak sesuai dengan dorongan motivasi, dan seringkali faktor keserakahan atau faktor nafsu angkara menguasainya sehingga tidak peduli dengan dampak dari perilaku atau tindakan yang dalam skala nasional dapat membahayakan perjalanan bangsa Indonesia.

Aha! pembukaan artikel ini jadi terlalu menggurui pembaca yang saya yakin sudah paham bagaimana kondisi bangsa Indonesia.

Kembali kepada hubungan intelijen dan politik, bahwa meskipun jaringan Blog I-I memiliki catatan yang lengkap tentang taktik, strategi, niat dan sepak terjang dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang belakangan ini terus bertikai di legislatif, namun Blog I-I tidak akan mengungkapkan kebusukan politik karena aromanya akan mematikan semangat hidup bangsa Indonesia yang kemarin telah memberikan suaranya demi terselenggaranya kelanjutan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Blog I-I yakin, kalangan analis dan ahli strategi dalam Intelijen resmi Indonesia sudah melakukan kajian-kajian yang mendalam tentang bagaimana menyelamatkan perjalanan bangsa Indonesia dari pertikaian politik yang dilandasi semangat kelompok dari pada semangat memajukan bangsa Indonesia.

Sebagian kalangan pengamat baik yang telah terungkap di media massa maupun dalam pertemuan-pertemuan yang semakin sering belakangan ini telah menyampaikan pandangan dan analisanya. 
Ada yang menuduh KMP haus kekuasaan dan melaksanakan politik balas dendam. 
Ada yang menuduh KIH menghambat kerja DPR dan MPR serta bermanuver saat menguntungkan.
Ada yang berdalih bahwa apa yang sudah berjalan berdasarkan hukum dan tata tertib lembaga.
Ada yang berdalih bahwa skenario penguasaan DPR dilakuakn untuk mengganjal pemerintah.
Ada yang menyarankan agar pada level elit politik dilakukan pertemuan dan rekonsiliasi yg serius.
Ada yang menyarankan agar menempuh islah politik.
Ada yang merasa bahwa voting/suara terbanyak sudah cukup dalam menentukan pemimpin lembaga.
Ada yang mendesak agar terus dilakukan kesepakatan yang lebih adil sesuai dengan proporsi suara.
Ada yang menyarankan agar setiap individu anggota Dewan memiliki kebebasan diluar fraksi/partai.
Ada yang melihat bahwa suara fraksi/partai mengikat seluruh anggotanya untuk bersuara sama.
Ada yang menuduh demokrasi telah mati.
Ada yang menyatakan bahwa demokrasi tidak selalu musyawarah mufakat.
Dan lain sebagainya, dalam hiruk pikuk pendapat dan pandangan yang akan "membingungkan."

Mengapa saya katakan membingungkan?
Karena rakyat biasa yang telah memberikan suara dan merupakan konstituen dari seluruh anggota Dewan yang terpilih tidak memiliki waktu yang cukup untuk memikirkan bagaimana sebaiknya cabang legislatif dari trias politika seharusnya dikelola. Rakyat biasa hanya akan sekilas mendengar, melihat dan membaca apa-apa yang heboh di gedung perwakilan rakyat, misalnya ketika terjadi hujan interupsi atau ketika terjadi pembantingan meja, atau ketika terjadi perdebatan dengan nada suara yang tinggi yang diliput oleh media massa. Rakyat juga akan mencoba membaca arah dari penilaian para pengamat yang pintar-pintar namun kadang juga terjebak dalam emosi simpatik kepada salah satu koalisi. Rakyat bahkan akan teracuni oleh gaya, cara bicara dan pilihan kata yang secara sengaja dilakukan oleh media massa, sehingga melahirkan suatu "rasa" tidak nyaman atau bahkan menurunkan keyakinan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dapat berlari membangun dirinya dengan semangat mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

Rakyat yang mana? Blog I-I mencoba mengatasnamakan rakyat secara umum dan bukan yang terpecah dalam simpatik-simpatik politik yang sebenarnya lebih banyak dimobilisasi ketika partai politik dan politisi membutuhkan suara. Setelah mereka memperoleh suara, apakah mereka memikirkan perasaan, hati dan pikiran rakyat yang telah memilihnya? Tentunya kita menunggu bagaimana drama politik para anggota dewan yang terhormat akan berjalan.

Bahaya dari tersendat-sendatnya perjalanan legislatif sebagai akibat dari pertikaian politik para elit adalah pada kepentingan publik yang akan terabaikan manakala waktu terlalu banyak terbuang karena perbedaan pendapat dan kepentingan yang meruncing kepada detail kepemimpinan dan arah pembahasan di legislatif. Meskipun hal tersebut wajar dalam politik, namun yang ditunggu rakyat Indonesia adalah kedewasaan dan kepedulian yang sungguh-sungguh dan bukan menang-menangan yang ujungnya belum jelas kemana.

Beberapa alternatif jalan keluar yang sudah pernah juga diungkapkan misalnya:
  1. Pertemuan elit politik yang sungguh-sungguh mencari jalan keluar yang diturunkan dengan perintah kepada struktur partai dibawahnya, sehingga tidak ada kepura-puraan.
  2. KIH membubarkan kepemimpinan tandingan dan mengalah serta membiarkan legislatif dikuasai oleh KMP, namun diimbangi dengan kinerja yang lebih keras dan serius dalam mengawal perjalanan pemerintahan Jokowi-JK. Intinya adalah bahwa sepanjang Pemerintahan Jokowi-JK lurus dan sungguh-sungguh membangun Indonesia demi kemajuan bangsa dan negara, maka tidak akan ada ruang bagi KMP untuk menempuh suatu manuver politik yang mengganggu perjalanan pemerintah.
  3. KMP berbesar hati memberikan kursi kepemimpinan kelengkapan parlemen yang pantas dan proporsional kepada KIH melalui musyawarah mufakat dengan tetap kritis dan serius dalam mengawasi perjalanan pemerintahan Jokowi-JK.
  4. Agar setiap anggota Dewan lebih mandiri dalam mengambil posisi terhadap suatu isu seperti independensi yang lebih luas sebagaimana di Amerika. Hal ini mungkin saja ditawarkan tetapi secara budaya tampaknya sulit karena di AS yang menganggungkan individualisme dan hak pribadi mungkin untuk dilaksanakan, tetapi di Indonesia budaya komunal dan patronisme masih terlalu kuat.
  5. Sebaiknya tidak ada intervensi baik dari eksekutif maupun yudikatif dan terus mendorong agar KMP dan KIH terus membangun komunikasi politik guna mencapai kesepakatan yang dapat mengakhiri kebuntuan politik di legislatif. Pemaksaan salah satu kelompok koalisi sepintas tampak dapat dijalankan, namun hakikatnya itu akan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa yang mana hal ini akan sangat merugikan rakyat Indonesia. Dalam kaitan ini, intelijen dan aparatur keamanan juga sebaiknya tetap di luar pertikaian politik namun terus mengawasi dan mencatat selengkap-lengkapnya sebagai bahan analisa dan pelajaran yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia.
Masalah politik bukanlah masalah yang mudah, bahkan boleh dikatakan kompleks, namun tidak berarti mustahil untuk diselesaikan. 

Demikian catatan saya, mari kita berdo'a bersama semoga para elit politik bangsa Indonesia dibukakan hatinya untuk melihat bahwa yang baik adalah baik, sehingga mereka dapat mewujudkan kebaikan demi bangsa dan negara.

Salam Intelijen
Senopati Wirang




Minggu, 03 Agustus 2014

HOAX Ancaman Bom ISIS dan Kemungkinan Serangan Teror

Belum lama ini telah beredar ancaman serangan kelompok teroris Indonesia yang berbaiat kepada ISIS, yakni khususnya dari elemen Tauhid Wal Jihad dan sempalan Jamaah Ansharut Tauhid yang memilih jalur kekerasan kembali kepada ajaran Jamaah Islamiyah. Ancaman serangan Bom di Jakarta yang rencananya akan dieksekusi antara tanggal 2 hingga tanggal 12 Agustus 2014 tersebut telah direspon oleh Kepala BNPT, Ansyaad Mbai sebagai isu belaka.

Diperkirakan salah satu penyebab informasi serangan teror bom kelompok yang berafiliasi kepada ISIS tersebut sebagai isu adalah adanya informasi tambahan yang dikaitkan dengan pemilu Presiden/Wakil Presiden yang baru lewat. Padahal siapapun yang menang dalam pemilu 9 Juli 2014, di mata ISIS dan para pendukungnya adalah tetap Pemerintahan Thogut yang wajib diperangi, sehingga isu yang disebarkan secara berantai melalui pesan singkat (sms) dan blackberry messenger tersebut menjadi kurang meyakinkan.

Meskipun demikian, Blog I-I telah mendeteksi kemungkinan terjadinya desepsi di atas desepsi yang memanfaatkan ramainya pembicaraan mengenai ISIS, yang mana apa yang terlihat sebagai hoax akan terjadi sebagai kenyataan. Namun demikian targetnya adalah mengganggu transisi kekuasaan di Republik tercinta Indonesia karena adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan NKRI yang stabil dan sejahtera. Pelaku boleh jadi adalah mereka yang siap bunuh diri atas nama ISIS dengan dukungan bahan peledak sederhana namun berdaya ledak besar.

Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh komunitas Intelijen resmi untuk meningkatkan deteksi terhadap setiap kemungkinan serangan teror dari kelompok manapun yang bermaksud mengganggu perjalanan bangsa Indonesia. Rentang waktu kemungkinan terjadinya serangan teror tersebut diperkirakan akan lebih panjang yakni sampai dengan akhir Oktober 2014. Mohon disampaikan kepada Presiden SBY untuk menginstruksikan peningkatan kewaspadaan nasional mengingat beliau akan menanggung malu apabila terjadi kekacauan pada saat transisi Pemerintahan, khususnya pada saat beliau berada di luar negeri. 

Demikian semoga Tuhan senantiasa melindungi Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia
Senopati Wirang 

Rabu, 14 Mei 2014

Ungkapan Pro-Kontra Intelijen

Dalam tulisan saya kali ini saya ingin memperlihatkan bagaimana pandangan masyarakat yang tercermin dari ungkapan-ungkapan yang bersifat kontra maupun pro terhadap lembaga intelijen. Hal ini perlu untuk sahabat Blog I-I pahami secara makna bahwa betapapun lembaga intelijen melaksanakan fungsinya dengan baik dalam kerangka good governance akan tetap ada individu atau kelompok orang yang melihatnya secara negatif. Hal itu jangan dijadikan sebagai pengecil hati melainkan sebagai cambukan untuk meningkatkan profesionalisme dan standar kode etik yang direstui oleh rakyat, bangsa, dan negara yang mendapatkan keuntungan terbesar dari keberadaan lembaga intelijen.

Berikut ini Pro-Kontra mengenai lembaga intelijen yang diambil dunia Barat khususnya Amerika Serikat:

Ungkapan yang kontra terhadap lembaga intelijen:

Intelligence agencies keep things secret because they often violate the rule of law or of good behavior. (Julian Assangewhistleblower website WikiLeaks)

Lembaga-lembaga intelijen merahasiakan berbagai hal karena mereka seringkali melanggar hukum dari keluar dari perilaku yang baik.

Ungkapan yang pro terhadap lembaga intelijen:

Well look, CIA is an agency that has to collect intelligence, do operations. We have to take risks and it's important that we take risks and that we know that we have the support of the government and we have the support of the American people in what we're doing. (Leon Panetta - Mantan Direktur CIA)

Nah lihatlah, CIA adalah lembaga yang harus mengumpulkan intelijen, melakukan operasi-operasi. Kami harus mengambil risiko dan itu penting bahwa kami mengambil risiko tersebut dan bahwa kami tahu bahwa kami memiliki dukungan dari pemerintah dan kami mendapat dukungan dari rakyat Amerika dalam apa yang kami lakukan.

Analisa
Perhatikan bagaimana tuduhan sepihak Julian Assange yang tidak 100% benar atau 100% salah, namun secara hakikat mereduksi makna kerahasiaan yang menurut Assange disebabkan oleh pelanggaran hukum dan perilaku buruk lembaga intelijen. Padahal tujuan dari kerahasiaan adalah untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara. Assange membocorkan rahasia negara AS dan menjustifikasi perbuatannya tersebut dengan menuduh lembaga intelijen sebagai pelanggar hukum dan berperilaku buruk. Tuduhan tersebut sebenarnya tidak hanya kepada lembaga-lembaga intelijen di AS, melainkan seluruh negara/seluruh dunia, karena kerahasiaan adalah prinsip kerja dalam dunia intelijen. Apabila tidak rahasia maka bukan lagi intelijen, melainkan diplomasi, berita wartawan, atau pengumuman resmi. Letak pelanggaran hukum yang dikemukakan Assange juga tidak jelas apakah hukum dalam negeri, hukum internasional, atau hukum negara lain. Semua operasi spionase adalah melanggar hukum di negara operasi itu dilakukan sehingga akan berdampak pada penangkapan, pengusiran atau persona non-grata bagi mereka yang memiliki kekebalan diplomatik. Hukum internasional sendiri tidak secara khusus mengatur masalah kegiatan lembaga intelijen. Dalam berbagai kasus yang terjadi ada semacam kebiasaan dimana apabila ketahuan akan disangkal sebagai kegiatan negara dan apabila tidak ketahuan berarti suatu sukses operasi.

Selain itu, dunia modern khususnya paska perang dingin semakin berkembang dimana kerjasama antar lembaga intelijen telah mengurangi level kegiatan spionase antar negara yang bersahabat dengan pengecualian operasi internasional NSA bersama Inggris, Australia, New Zealand dan Kanada yang menghebohkan dengan program PRISM belum lama ini. Walaupun Presiden Obama menyatakan akan menghentikan kegiatan tersebut, namun bagi negara-negara yang belum memiliki teknologi tinggi sangat sulit untuk membuktikan janji Presiden Obama tersebut.

Apa yang dinyatakan Assange hanyalah sebuah propaganda pembenaran pembocoran rahasia AS yang diancam hukuman berat dalam hukum positif di AS. Sebagaimana kita lihat dalam fakta-fakta wikileaks, sebagian besar bukanlah operasi klandestin sebagaimana standar covert action CIA, melainkan lebih sebagai informasi diplomatik yang disalurkan melalui Kementerian Luar Negeri AS (State Department). Informasi tersebut merupakan kebiasaan laporan yang dilakukan oleh seluruh diplomat di luar negeri untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada negara masing-masing. Analisa yang ada dalam laporan tersebut juga belum tentu mencerminkan sikap negara, seringkali merupakan analisa diplomat atau mungkin juga intel-diplomat yang perlu melalui sejumlah verifikasi analisa bertingkat untuk sampai pada pengambil kebijakan di negara masing-masing.

Apa yang dinyatakan Assange juga ada benarnya karena kegiatan intelijen yang berdasarkan prinsip kerahasiaan cenderung melanggar hukum. Namun 90% kegiatan intelijen adalah sesuai hukum yakni diperoleh melalui informasi terbuka (open source), perbedaan adalah pada daya analisa yang berdasarkan pada kepentingan strategis suatu negara. Sehingga akan ada 10% kegiatan operasi yang cenderung "melanggar hukum" misalnya hukum privasi individu di Barat, hukum positif negara lain karena mencuri rahasia, hukum subversi negara lain karena mengganggu kedaulatan negara, dst. Hal ini sudah berlangsung ribuan tahun sejak manusia mengorganisasi dirinya dalam suatu kebangsaan atau negara, kerajaan, dll. Artinya tidak ada yang baru dalam melabelkan lembaga intelijen secara negatif.

Kepada segenap sahabat Blog I-I, yang diperlukan oleh intelijen Indonesia adalah peningkatan skill yang diiringi dengan profesionalisme dan nasionalisme yang tinggi, dimana pengorbanan anda tidak akan sia-sia. Selain itu, ingatlah selalu akan tujuan yang mulia bagi keselamatan bangsa sehingga anda akan terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan skill anda untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang justru akan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Lalu bagaimana dengan pendapat Leon Panetta?
Suatu pernyataan datar yang sangat baik, karena tidak agresif dan tidak juga defensif, melainkan suatu fakta berlandaskan pada keyakinan tentang fungsi lembaga intelijen yakni mengumpulkan informasi intelijen dan melakukan operasi-operasi. Hanya lembaga intelijen yang mengambil resiko baik pada saat perang maupun damai, dan pengambilan resiko tersebut sangat penting bagi negara maupun rakyat. Apa yang dimaksud dengan mengambil resiko tentu juga terkait dengan pelanggaran hukum negara lain yang dapat berakibat fatal kematian agen intelijen atau terbongkarnya suatu operasi. Resiko yang ditanggung juga sebagai kambing hitam dari berbagai persoalan yang dihadapi suatu negara, misalnya bila gagal mendeteksi dianggap kecolongan, bila terbongkar dianggap bodoh, dan menimbulkan kesalahpahaman atau kekeliruan kebijakan dianggap sebagai sumber bencana. Namun sahabat Blog I-I jangan kaget, bila berhasil hampir tidak ada pihak yang membicarakannya di publik.

Keyakinan lembaga intelijen dalam menempuh atau mengambil resiko adalah berdasarkan pada dukungan dari pemerintah dan rakyat, sehingga "apapun" yang dilakukan oleh lembaga intelijen bukanlah untuk kepentingan lembaga, melainkan untuk kepentingan negara dan bangsa yang diamanatkan oleh pimpinan negara. Kata apapun saya beri tanda kutip karena tidak jarang terjadi penyalahgunaan hak khusus dan dukungan terhadap intelijen oleh oknum yang bekerja di lembaga intelijen. Deteksi terhadap oknum yang memanfaatkan posisi dan aksesnya terhadap informasi tersebut perlu menjadi perhatian lembaga intelijen untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya insiden yang merugikan lembaga intelijen.

Dengan memahami fungsi lembaga intelijen yang didukung oleh pemerintah dan rakyat, tentunya sahabat-sahabat Blog I-I yang berkecimpung di dunia intelijen harus memiliki keyakinan yang kuat bahwa pekerjaan anda sangat mulia dan legitimate. Namun anda juga jangan sekali-sekali tergoda untuk memanfaatkan posisi dan akses anda untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang akan menodai nama baik lembaga intelijen. Pastikan bahwa semua kegiatan pengumpulan informasi dan operasi yang anda lakukan adalah berdasarkan pada garis besar kebijakan organisasi untuk kepentingan negara dan bangsa.

Sekian, semoga bermanfaat.
Salam Intelijen
Senopati Wirang